Pemerintah Salurkan Bansos Setelah Naikkan Harga BBM, Begini Panduan bagi Penerimanya

HALOPADANG.ID – Seiring dengan naiknya harga BBM (Bahan Bakar Minyak), pemerintah mengalihkan subsidi tersebut ke pembiayaan publik. Salah satu pembiayaan publik itu, terutama yang terdampak atas kenaikan harga BBM, yakni bantuan sosial (bansos) Program PKH Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga.

PKH ini akan cair ke nama penerima manfaat yang masuk sebagai keluarga penerima manfaat (KPM), September 2022 ini. Lalu, untuk bisa mencek apakah mereka terdaftar masyarakat dapat melihat namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos PKH tahap 3 di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk menuntunnya, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengikuti langkah-langkah cara cek penerima bansos PKH tahap tiga, yang sedang cair bulan ini.

Seperti diketahui, pencairan bansos PKH 2022 saat ini sedang dalam penyaluran tahap 3 atau periode Juli-September.

Lalu, para KPM yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa segera men-cek nama penerima PKH tahap 3 agar bisa mencairkan bantuan tersebut.

Yang perlu diingat, ada kategori-kategori tertentu bagi setiap KPM penerima PKH yang akan mendapatkan dana bansos sesuai kategorinya masing-masing.

Pertama, kategori ibu hamil/nifas menerima bantuan PKH senilai Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap penyaluran alias per triwulan.

Kedua, ada kategori balita 0 hingga enam tahun bakal mendapatkan bantuan PKH senilai Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap penyaluran.

Kemudian yang ketiga diperuntukkan bagi lansia berumur 70 tahun ke atas. Kategori ini akan menerima bantuan PKH senilai Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap penyaluran.

Yang keempat, ditujukan untuk kategori penyandang disabilitas berat menerima bantuan PKH senilai Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap penyaluran.

Kelima, kategori untuk jenjang pelajar setingkat SMA/sederajat. Mereka akan menerima bantuan PKH senilai Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap penyaluran.

Berikut yang keenam, kategori jenjang SMP/sederajat menerima bantuan PKH senilai Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap penyaluran.

Dan terakhir, yang ketujuh untuk Kategori SD/sederajat menerima bantuan PKH senilai Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap penyaluran.

Untuk kemudian, publik Penerima PKH bisa men-cek nama mereka dengan langkah-langkah sebagai berikut,

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

3. Isi nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP

4. Masukkan 8 huruf kode yang muncul pada kotak di layar

5 Terakhir, klik ‘Cari Data’

Nama para KPM-PKH itu akan muncul informasi terkait nama lengkap, NIK KTP, jenis bansos yang diterima, serta status penyaluran, jika mereka terdaftar. (HP-002)