Sempat Melarikan Diri, Kurir Sekarung Ganja Siap Edar Ditangkap Saat Tunggu Angkutan Umum

HALOPADANG.ID – Pelarian kurir ganja saat penangkapan di daerah KTK Kota Solok akhirnya berakhir. Pelaku yang berinisial ADV (28) ditangkap polisi Satresnarkoba Polres Solok saat menunggu travel di kawasan SPBU Saok Laweh, Senin (1/8/).

Pelaku yang tercatat sebagai warga Jorong Sawah Suduik, Nagari Selayo, Kabupaten Solok itu berencana melarikan diri ke daerah Kabupaten Dharmasraya.

“Dari informasi yang diperoleh dari masyarkat, pelaku diinformasikan akan kabur ke Dharmasraya, dan langsung dilakukan penangkapan oleh anggota di daerah Saok Laweh,” kata Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.Ik, Selasa (2/8) saat konferensi pers.

Kapolres menerangkan, para pelaku berjumlah dua orang. Rekan pelaku berinisial K (22) saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Informasinya, pelaku yang juga warga Sawah Suduik Selayo itu kabur ke rumah pacarnya daerah Padang Panjang.

“Kedua pelaku berperan menjemput narkoba jenis ganja tersebut langsung ke daerah Aceh,” terangnya.

Sebelumnya, Tim Spider Polres Solok berhasil menggagalkan peredaran 75 paket narkoba jenis Ganja. Ganja yang dikemas dengan karung tersebut diamankan oleh petugas di daerah KTK, Kota Solok, Minggu (31/7).

Sebanyak dua karung paket ganja dibuang oleh kedua pelaku di Sungai, sementara satu karung masih tertinggal dalam mobil. Namun sayang, dalam penyergapan itu, pelaku keburu kabur sebelum ditangkap petugas.

“Total semuanya ada 75 paket, kemudian kita juga mengamankan sebuah mobil Avanza yang digunakan oleh kedua pelaku untuk membawa ganja,” pungkasnya. (HP-002)