Simpan Ganja Dalam Boat, Mahasiswa Mentawai Diamankan di Dermaga Pelabuhan Tua Pejat

HALOPADANG.ID – Seorang mahasiswa, ES (23) diamankan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Mentawai karena menyimpan narkotika jenis daun ganja kering di boat di dermaga pelabuhan Tuapejat.

Menurut Kasubsi PID Humas Polres Mentawai Bripka Yuki Irvianda, warga Dusun Mauku Desa Saibi Samukop Kecamatan Siberut Tengah itu kedapatan membawa barang haram itu dibungkus plastik yang disimpan di bagian dalam boat aluminium yang di bawa pelaku. Saat penggeledahan, polisi didampingi Kepala Dusun Kampung Jati.

“Saat penggeledahan ditemukan lima paket kecil narkotika jenis daun ganja kering, yang terbungkus dengan plastik klep warna bening yang disimpan pelaku di bagian dalam sebuah boat alumanium. Dan sekarang sudah diamankan penyidik sebagai barang bukti,” katanya, Sabtu (16/07).

Ditempat berbeda, Kasat Narkoba Polres Mentawai AKP Hendri Bayola, SH. MH menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi : LP /A/ 27 / VII / 2022 /SPKT/Res-Mtw tanggal 15 Juli 2022 tentang tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering.

AKP Hendri mengatakan, pelaku diamankan berawal dari informasi yang didapatkan tim opsnal Polres Mentawai di lapangan, yang mana tim opsnal Satnarkoba mendapatkan informasi bahwa ada seorang pemuda menyimpan daun ganja kering di satu unit boat yang diparkir di dermaga Pelabuhan Tuapejat.

“Barang bukti termasuk boat aluminium warna silver beserta pelaku diamankan penyidik dan dibawa ke Mapolres Mentawai guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap AKP Hendri. (HP-001)