Anggota Komisi III DPR Buka Suara Soal Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri

HALOPADANG.ID – Insiden baku tembak polisi di rumah milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, mendapat tanggapan dari sejumlah kalangan. Salah satu pihak yang menanggapi kejadian yang terjadi Jumat (8/7) sekira pukul 17.00 WIB datang dari anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding.

Politisi PAN itu menilai Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo harus mendapatkan perlindungan hukum. Menurutnya, istri Kadiv Propam itu adalah korban dugaan tindakan asusila sehingga perlu mendapat perlindungan hukum. Samahalnya dengan Bharada E. Tamtama Polri ini merupakan orang yang melindungi korban

“Berdasarkan keterangan penyidik, Bharada E hendak melindungi dan menolong istri Kadiv Propam. Namun, ia justru mendapatkan perlakuan berbeda berupa tembakan senjata dari Brigadir J,” ujar Sarifuddin Suding.

Ia malah menilai tindakan patriot Bharada E yang berusaha melindungi istri Ferdy Sambo yang menjadi korban dugaan pelecehan patut mendapat apresiasi dan penghargaan.

Pria asal Sulawesi Selatan itu menyebut, tindakan Bharada E yang membalas menembak Brigadir J untuk membela diri dan melindungi korban dugaan pelecehan seksual.

“Tindakan Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J karena terjadinya tindakan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo. Oleh karena itu, Bharada E dan istri Kadiv Propam harus dilindungi,” kata Sudding yang dirilis jpnn.

Sudding mengapresiasi Polri dalam menangani kasus baku tembak antaranggota Polri di rumah dinas Kadi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Pria kelahiran 6 Agustus 1966 itu berpendapat, langkah penanganan kasus oleh Polri itu sudah transparan, akuntabel, dan objektif karena kronologi kasusnya telah diungkap ke publik.

Dikatakan, tim gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan memperkuat penanganan kasus tersebut agar lebih objektif, transparan, dan akuntabel.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika istri Irjen Ferdy Sambo, Putri, sedang berbaring di kamarnya karena lelah setelah pulang dari luar kota.

“Nah, pada saat itu, tidak diketahui oleh orang lain, tiba-tiba Brigadir J (Yosua) masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu (istri Irjen Ferdy Sambo, red),” ujarnya di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (12/7).

Namun, Kombes Budhi tidak menjelaskan detail bentuk pelecehan seperti apa yang diduga dilakukan Brigadir Yosua terhadap Putri.

Dia hanya mengatakan, saat itu Putri langsung terbangun karena kaget dan menegur Brigadir Yosua alias Brigadir J.

“Saudara J membalas, ‘diam kamu!’, sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan ke ibu kadiv (Putri, red),” tutur Budhi.

Sontak, kata Budhi, Putri berteriak minta pertolongan kepada personel polisi lain yang memang berada di rumah itu.

“Di situlah saudara J panik, apalagi mendengar ada suara langkah orang berlari yang mendekat ke arah suara permintaan tolong tersebut,” lanjut Budhi.

Suara langkah kaki tersebut berasal dari Bharada E yang bergegas ke arah sumber suara teriakan minta tolong dari lantai dua rumah milik Irjen Ferdy Sambo.

“Kebetulan saudara RE (Bharada E) berada di lantai dua rumah tersebut, bersama dengan saksi K. Baru separuh tangga, RE kemudian melihat saudara J keluar dari kamar tersebut dan menanyakan ada apa. Bukan dijawab, tetapi dilakukan dengan penembakan,” tutur Budhi.

Tembakan Brigadir J ke arah Bharada E meleset dan hanya mengenai tembok rumah. Bharada E berlindung di tangga.

“Karena saudara RE juga dibekali senjata, dia kemudian mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya. Nah ini kemudian terjadi baku tembak,” ucap Budhi.

Brigadir J, personel Brimob asal Jambi, tewas terkena tembakan.(HP-003)