Yota Balad ,Buka Bimtek Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2022

HALOPADANG.ID – Untuk mendukung upaya peningkatan nilai investasi di Kota Pariaman dalam bidang pelayanan publik satu pintu, Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yota Balad, mengapresiasi kegiatan “Bimtek Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2022” yang diadakan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Pariaman , kepada para pelaku usaha se-Kota Pariaman, bertempat di Hotel Kassandra Pariaman, Senin (27/6).

“Kami mengapresiasi terlaksananya kegiatan Bimtek ini, dan berharap semoga dengan terlaksananya kegiatan ini, para pelaku usaha dapat memahami tatacara perizinan berusaha berbasis resiko dan pelaporan kegiatan penanaman modal secara online, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan realisasi investasi Kota Pariaman di masa yang akan datang”, jelas Yota Balad dalam sambutannya saat membuka secara resmi kegiatan Bimtek tersebut.

Lebih lanjut Yota Balad menjelaskan, bahwa kita telah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Pariaman sebanyak 14 Loket/Counter Layanan. Dengan adanya MPP Kota Pariaman, akan menciptakan kemudahan kepada para pelaku usaha untuk mengurus izin usahanya secara mudah.

“Ikuti Bimtek ini dengan baik, tanyakan apa yang tidak saudara mengerti, agar Bimtek yang saudara ikuti ini ada manfaatnya bagi usaha saudara kedepannya. Mudah-mudahan setelah mengikuti Bimtek ini para peserta dapat mengerti dan memahami tata cara pengisian laporan kegiatan penanaman modal, sehingga laporan yang disampaikan tepat waktu, dan sesuai dengan kondisi riil dan target nilai investasi yang ditetapkan oleh Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp.28 Milyar dan target RPJMD Kota Pariaman sebesar Rp.42 Milyar dapat tercapai”, tegas Yota Balad.

Sementara itu Eva Yulia Delwita Kabid DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kota Pariaman sebutkan, bahwa Bimtek ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang ketentuan Penanaman Modal dan Tekhnis Perizinan Berusaha sehingga perizinan yang dimiliki pelaku usaha telah mengikuti ketentuan Perizinan Berusaha, dan peserta mampu mengimplementasikan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko.

Bimtek diadakan selama 4 hari, yang dimulai dari tanggal 27 Juni s/d 30 Juni 2022, dengan jumpah peserta sebanayak 160 orang, yang dilaksanakan 4 angkatan dengan jumlah peserta 40 orang pelaku usaha per angkatan, yaitu 1 hari dilaksanakan 1 angkatan.

Adapun peserta bimtek terdiri dari pelaku usaha rumah makan, restoran, pedagang, real estate, konstruksi (developer), home stay dan kesehatan (klinik dan apotik). (HP-002)