Seorang Pelaku Curanmor berhasil diringkus Polsek Tanjung Mutiara Dua Jam Setelah Beraksi

HALOPADANG.ID – Kepolisian Resor (Polres) Agam melalui Polsek Tanjung Mutiara berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi dengan sistem mobile, pada Rabu (15/6).

Pelaku yang diringkus tersebut berinisial RZ (25), merupakan warga Aia Bangih, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat.

RZ diringkus petugas Polsek Tanjung Mutiara berselang waktu 2 jam setelah diketahui mencuri sepeda motor jenis matic merk Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi BA 3181 TF milik korban Risman di halaman parkiran mesjid Raya Tiku.

Dari rekaman CCTV mesjid, pelaku diperkirakan mencuri sepeda motor sekira pukul 19.20 WIB di saat korban Risman sedang menunaikan ibadah shalat Isya.

Baca Juga :  Meletus, Gunung Marapi Semburkan Abu Setingggi 1.500 Meter di Atas Puncak

Berkat bantuan rekaman camera CCTV yang ada di sekitar mesjid, korban bersama pengurus mesjid Raya Tiku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Mutiara untuk pengusutan lebih lanjut.

Setelah kejadian pencurian dilaporkan, petugas langsung menyebar untuk melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diringkus di daerah Padang Koto Gadang Kenagarian Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian, S.Ik melalui Kapolsek Tanjung Mutiara AKP Darman membenarkan kejadian tersebut, dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi membantu petugas dalam pengungkapan kasus.

Dijelaskan Kapolsek Tanjung Mutiara, aksi curanmor yang dilakukan RZ, terdeteksi oleh camera CCTV Mesjid Raya Tiku, saat itu pelaku terekam disaat mengambil dan membawa kabur sepeda motor milik Risman.

Baca Juga :  Nobar Saat Timnas Kalahkan Vietnam, Presiden Jokowi Bersuka Cita Bersama Menteri dan Staf

Berbekal rekaman CCTV itu, korban bersama pengurus mesjid melaporkan kejadian ke Polsek Tanjung Mutiara sekaligus menyebarluaskan rekaman CCTV di media sosial. (HP-001)