Satnarkoba Polres Solsel Tangkap Tiga Pemuda di 3 TKP Terkait Sabu-sabu

Ilustrasi

HALOPADANG.ID – Diduga miliki narkotika jenis sabu-sabu, 3 pemuda berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Solok Selatan di tempat yang berbeda, Rabu (8/6) di Jorong Pakan Selasa Nagari alam Pauh duo Kec. Pauh duo Kab. Solok Selatan.

Informasi yang diterima tim redaksi TBNews Sumbar, Penangkapan itu berawal berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkotika di tempat kejadian perkara (TKP), kemudian Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Solok Selatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hendri, SH diback up oleh 3 orang personil Polsek Sungai Pagu.

Pertama petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap orang tersangka berinisial ZA dan SB di Jorong Pakan Selasa Nagari Alam Pauh Duo Kec. Pauh Duo Kab. Solok Selatan.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita satu Paket Narkotika Jenis Sabu dibungkus dengan plastik bening, satu Unit Handphone merk Vivo warna hitam, satu Unit Handphone merk Dino warna hitam, satu buah bong terbuat dari botol plastik warna hitam merk Amo yang tersambung dengan pipet, lima lembar plastik klik warna bening sisa pakai narkotika jenis shabu , Dua buah kaca pirek, dua buah pipet yang ujungnya diruncingkan warna oranye dan 3 buah mancis.

Selanjutnya atas pengembangan yang dilakukan, petugas kembali menangkap satu orang tersangka inisial H (43) warga Pasir Talang atas kepemilikan sabu- sabu di Jorong Sungai Cangkar Nagari Pasir Talang Barat Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan.

Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa tiga paket sabu, dua puluh lembar plastik klip pembungkus sabu, kaca pirek, pipet, uq lembar bukti transfer dan Handphone.

Saat ini para tersangka dan beserta barang bukti diamankan di Polres Solok untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.(HP-001)