37 Pejabat Fungsional Pemkab Agam Dilantik

HALOPADANG.ID – Sebanyak 37 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dilantik dan diambil sumpah oleh Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, SH Dt. Parpatiah, Senin (30/5) di Aula Utama Kantor Bupati Agam.

Irwan Fikri, SH Dt. Parpatiah dalam sambutannya mengatakan 37 pejabat yang dilantik merupakan hasil penyetaraan dari jabatan pengawas atau eselon IV ke jabatan fungsional, sebagaimana diatur dalam Permenpan dan RB No. 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.

“Pelantikan pejabat fungsional hari ini dilakukan setelah adanya persetujuan teknis Mendagri No. 800/3645/OTDA yang kami terima 30 Mei 2022,” sebutnya.

Disampaikan, penyetaraan jabatan itu merupakan bagian penyederhanaan birokrasi yang dilakukan untuk memangkas prosedur birokrasi yang panjang dengan menyederhanakan sistem eselon birokrasi.

Peralihan dari jabatan struktural menjadi jabatan fungsional merupakan upaya untuk mewujudkan birokrasi yang fleksibel, efisien dan efektif serta sebagai wujud reformasi birokrasi dalam penyederhanaan organisasi aparatur sipil negara.

Menurutnya, penyetaraan ke jabatan fungsional tersebut bernuansa positif. Pasalnya, penyetaraan tersebut dapat memberikan suasana dan tantangan baru, menimbulkan motivasi baru dengan tugas dan cara kerja yang baru.

“Selain itu, berdasarkan arahan presiden, penyetaraan jabatan ini tidak merugikan pejabat yang disetarakan, sebab penghasilan PNS tidak boleh berkurang dari sebelumnya,” ucap wabup.

Ditambahkan, pihaknya mengajak pejabat baru dilantik untuk secara bersama-sama dan saling bahu-membahu menghadapi tantangan kedepan, untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Agam sesuai tugas dan fungsi masing -masing.

Turut hadir dalam pelantikan, Asisten Administrasi Umum, Afrinaldi dan Kepala BKPSDM Agam, Yunilson dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Agam. (HP-001)