Satpol PP dan Dinas Perdagangan Padang Amankan Ratusan Liter Tuak

HALOPADANG.ID–Sejumlah tempat penjual tuak di razia Satpol PP bersama dinas perdagangan, Kamis (17/3) 2022. Dalam operasi penyakit masyarakat tersebut ratusan liter tuak diamankan petugas.
Razia tersebut dipimpin langsung Kabid Tibum Tranmas, Edrian Edwar, Bersama Kabid P3D, Bambang Suprianto, dalam Razia tersebut, Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Perdagangan berhasil mengamankan ratusan liter minuman beralkohol jenis tuak, dari tiga lokasi yang berbeda, di kawasan Padang Selatan Kota Padang Sumatera Barat.
Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Perdagangan menggelar razia tempat menjual tuak guna me antisipasi pengaruh minuman farmentasi yang dapat memabukan ini. Minuman tersebut bisa memancing tindakan yang tidak bagus di tengah tengah masyarakat apa lagi, yang tidak beberapa hari lagi umat muslim akan melaksanakan ibadah puasa ramadhan.
“Kita tidak ingin nantinya Tibumtranmas terganggu pada bulan suci Ramadhan nanti, maka tempat-tempat yang sudah meresahkan warga sekitar, kita coba awasi dan kita dapati ratusan liter tuak yang di olah masyarakat ini di dapur rumahnya, tuak ini disimpan ke dalam jeriken dan ember,”ujar Edrian Edwar, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang.
Terkait penertiban dan mengamankan sejumlah tuak ini, Kabid P3D Bambang Suprianto mengatakan bahwa Pemilik diduga telah melanggar Perda nomor 8 tahun 2012, tentang Pengendalian, Pengawasan dan Pelarangan minuman beralkohol, yang tertuang dalam Pasal 30, tentang larangan menjual minuman beralkohol yang mengandung rempah-rempah, jamu dan sejenisnya.
“Bulan Ramadhan tidak lama lagi, sesuai arahan pimpinan, tempat-tempat yang diduga akan menimbulkan terganggunya Tibumtranmas selama Ramadhan nanti, maka perlu dilakukan pengawasan,”katanya.
Dalam hal ini Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang, mari bersama-sama menjaga Trantibum, di Kota Padang selama bulan suci Ramadhan berlangsung.
“Kita berharap, selama bulan Ramadhan nanti, warung-warung tuak dan cafe-cafe karaoke yang ada di Kota Padang, tidak lagi melakukan aktifitasnya, demi menjaga Trantibum di Kota Padang selama Bulan Suci Ramadhan,”harapnya.(HP-001)