Andre Rosiade Minta Pemprov Sumbar Tertibkan Keramba di Danau Singkarak

HALOPADANG.ID – Anggota DPR RI asal Sumatra Barat (Sumbar) Andre Rosiade meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar menertibkan atau bahkan menghentikan operasional keramba jala apung (KJA) di Danau Singkarak yang berada di Kabupaten Tanahdatar dan Kabupaten Solok. Pasalnya, keberadaannya memiliki lebih banyak kerugian dibanding keuntungannya.

“Kami mendapat beberapa keluhan dari warga dan tokoh-tokoh masyarakat di Tanahdatar, yang benar-benar menderita akibat masih beroperasinya KJA. Selain merusak pemandangan, juga merusak mata pencarian nelayan di sekitar Danau Singkarak. Kalau tidak cepat dihentikan, dikhawatirkan Danau Singkarak akan serupa dengan Danau Maninjau,” kata Anggota Komisi VI DPR RI itu, usai melakukan kunjungan ke Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Panjang, Kabupaten Tanahdatar, Kamis (17/02/2022).

Andre menyebut, aspirasi terakhir yang didengarnya berasal dari Wali Nagari Sumpur Ade Hendrico Dt Sari Pado Ketek yang langsung memintanya bertindak sebagai anggota DPR RI asal Sumbar. Meski saat ini juga sudah dihadirkan Peraturan Nagari (Perna) Sumpur yang melarang beroperasinya KJA, namun, kalau hanya Perna saja, tentu tidak akan maksimal.

“Sekarang kan kita melihat masalah berat di Danau Maninjau akibat KJA ini. Jadi, sudah waktunya operasional KJA di Danau Singkarak juga dihentikan, untuk menyelamatkan lingkungan. Apalagi ada ikan endemik atau hanya ada di Danau Singkarak, yaitu bilih (mystacoleucus padangensis) yang hampir punah karena aktivitas keramba,” kata Andre Rosiade yang juga ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.

Dalam pertemuannya dengan Andre Rosiade yang dihadiri Anggota DPRD Sumbar Mesra, Ketua DPRD Tanahdatar Rony Mulyadi Dt Bungsu dan dua anggota DPRD Tanahdatar Surva Hutri dan Kamrita, Wali Nagari Sumpur Ade Hendrico menyebutkan, pelarangan KJA harus segera dilakukan, baik oleh Pemerintah Kabupaten Tanahdatar dan Pemprov Sumbar.

“Kami Bahagia ada anggota DPR RI yang datang ke Sumpur ini untuk memberikan bantuan masjid dan juga sejumlah tempat lain. Kami juga meminta, agar pak Andre Rosiade menyuarakan aspirasi kami yang tak ingin lagi ada KJA di Danau Singkarak. Untuk menyelamatkan ekosistem alam, ekonomi, sampai bilih yang sekarang semakin langka,” kata Ade Hendrico yang dikenal sebagai pegiat wisata dan alam ini.

Dia mengatakan, Peraturan Nagari Sumpur memang sudah ada dan diberlakukan. Namun tentu hanya bisa mengatur nelayan atau warga yang berdiam di Nagari Sumpur saja, bukan seluruh Danau Singkarak. Sementara, ada 13 Nagari yang berada di selingkaran danau terbesar di Sumbar itu. Dia berharap, aspirasi ini juga dilanjutkan di tingkat Kabupaten dan Provinsi.

“Mohon maaf, jangan sampai Danau Singkarak bernasib seperti Danau Maninjau. Yang saat ini penanganannya membutuhkan dana miliaran Rupiah. Bahkan, harus melibatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan turun tangan. Sebaiknya kita mencegah sebelum terlambat,” kata Wali Nagari yang baru mendapatkan penghargaan sebagai wali nagari yang peduli lingkungan hidup ini.

Menurut Ade, penghargaan yang didapatnya tidak sebanding dengan apa akibat yang akan dirasakan masyarakat di sekitar Danau Singkarak di masa depan. “Semoga pak Andre Rosiade bisa mendesak Pemprov Sumbar melalui DPRD Sumbar yang mayoritasnya Gerindra untuk mengemukakan ini. Apalagi, saat ini KJA tidaklah dimiliki oleh orang asli selingkaran danau, tapi investor. Para warga asli hanya jadi pekerja kasar saja di lingkaran KJA. Demi menjaga kelestarian atau tetap adanya ikan bilih kita,” katanya. (HP-001)