HALOPADANG.ID – Dengan teknis Jemput Bola terus dilakukan setiap hari dalam Sumdarsin (Sumatera Barat Sadar Vaksin) oleh personel Polres Pessel bersinergi dengan Pemda Kabupaten Pesisir Selatan. Jum’at 21 Januari 2022.
Tak mau masyarakat kebobolan tidak mendapatkan vaksin Kapolres berikan intruksi “Jebol” Jemput Bola kepada personelnya untuk segera mendatangi calon peserta vaksinasi, guna melindungi masyarakat dimana mobilitas masyarakat tinggi, seperti bekerja ke ladang, kantor, pasar maupun aktifitas pengguna akses jalan raya umum di kabupaten pessel.
Hal ini terbukti ampuh untuk segera masyarakat untuk vaksin, karena diberikan pemahaman dan petugas hadir langsung mendampingi pelaksanaan vaksinasi sebagai bentuk kepastian prosedur vaksinasi berjalan konsisten.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, S.I.K, M.H dengan percepatan laju vaksinasi untuk Herd Immunity dengan cara terus memotivasi dan menggenjot jajarannya untuk Akselerasi Vaksinasi di Sumatera Barat Sadar Vaksin (SUMDARSIN) di Kecamatan Se-Kabupaten Pesisir Selatan.
Dengan intruksinya Kapolres Pessel keluarkan Surat Perintah Nomor : SPRIN/01/I/HUK.6.6/2022 Tanggal 07 Januari 2022 Tentang Melaksanakan Sumdarsin secara situasional kali ini masih di 3 Wilayah yakni Polsek Koto XI Tarusan, Polsek Bayang dan Polsek IV Jurai yang setiap hari diakselerasi.
Untuk Polsek Koto XI Tarusan dilakukan cek by name by address kerumah-rumah dan mobilitas bersama nakes ke nagari-nagari.
Untuk Polsek Bayang diberlakukan Razia Operasi Yustisi Sertifikasi vaksin di Jalan raya api – api dan taluak lokan kecamatan bayang.
Untuk Polsek IV Jurai diberlakukan Razia Operasi Yustisi Vaksinasi di jalan raya Padang-Bengkulu tepatnya di Pincuran Boga depan Gor Zeni Zen ada 2 titik lajur atau 2 tim.
Dalam razia, bagi yang belum bersertifikasi vaksin akan langsung di vaksin ditempat, tentunya melalui screening nakes terlebih dahulu hal ini berlangsung sampai sore hari.
Khusus Polsek IV Jurai ditambah dengan percepatan vaksinasi di seluruh kampung di kecamatan IV Jurai dibagi sebanyak 36 Tim masing-masing tim sebanyak 2 orang yang mendata by name by address, bagi masyarakat yang sakit atau komorbit akan didatakan sedangkan bagi yang menolak vaksin di nyatakan dengan menandatangani surat pernyataan menolak vaksin.
Hal ini dilakukan sesuai dengan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksin serta undang-undang No. 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
Percepatan vaksinasi Untuk menekan laju masyarakat terpapar COVID-19, makanya ini harus dilakukan segera, apalagi bagi lansia sangat penting, karena termasuk usia rentan terpapar virus ini.
Dalam arahan beliau surat perintah ini untuk mengakselerasi Percepatan Vaksinasi didaerah tersebut yang mana masih rendah dalam pencapaiannya dengan 3 komponen penting dalam akselerasi vaksin yakni turun ke nagari-nagari mendorong masyarakat agar segera vaksin, menyediakan vaksinator dan ketersediaan vaksin yang aman, halal dan steril.
Polres Pesisir Selatan menggelar vaksinasi di 3 Wilayah hukum Polsek tersebut dibantu oleh semua fungsi atau semua personel Polres Pessel lainnya untuk mempercepat vaksinasi khususnya di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kecamatan Bayang dan Kecamatan IV Jurai di Kabupaten Pesisir Selatan.
Untuk jumlah keseluruhan sebanyak 129 personel polres ditambah personil 3 polsek yang di pimpin oleh beberapa Perwira dilapangan termasuk Dokter dan Vaksinator dari Dinas Kesehatan Kab. Pessel.(HP-002)