Andre Rosiade Apresiasi Menteri Erick Gratiskan Semua Fasilitas Umum BUMN

HALOPADANG.ID – Menteri BUMN Erick Thohir meminta semua fasilitas umum yang dikelola BUMN harus bisa dinikmati masyarakat secara gratis. Anggota Komisi VI DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade memberikan acungan jempol pada kebijakan Erick ini.

“Menurut saya ini langkah yang tepat bahwa menteri BUMN mengeluarkan surat edaran agar fasilitas BUMN, fasilitas umum, maupun fasilitas sosial, yang dimiliki BUMN bisa dinikmati masyarakat secara gratis,” ujar Andre kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021).

Komisi VI DPR tempat Andre ditempatkan merupakan mitra dari Kementerian BUMN. Andre mengatakan, dengan kebijakan Erick tersebut maka BUMN akan benar-benar dirasakan manfaatnya di tengah-tengah masyarakat.

“Selain manfaat juga dirasakan kehadirannya oleh masyarakat karena perusahaan BUMN itu adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara. Dan masyarakat berhak menikmati fasilitas yang ada di BUMN. Ini langkah yang tepat dan perlu kita apresiasi,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra Sumbar ini.

Baca Juga :  Nobar Saat Timnas Kalahkan Vietnam, Presiden Jokowi Bersuka Cita Bersama Menteri dan Staf

Dengan langkah ini, kata Andre, semakin mendekatkan BUMN ke tengah masyarakat. Masyarakat akan semakin merasakan manfaat kehadiran BUMN. “Kami ingin BUMN bisa sangat bermanfaat langsung bagi masyarakat. Termasuk hal-hal seperti ini,” sambung Andre yang juga ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.

Sebelumnya, Erick Thohir menerbitkan Surat Edaran SE-16/MBUT11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN. Dalam aturan ini Erick Thohir meminta semua fasilitas umum yang dikelola BUMN harus bisa dinikmati masyarakat secara gratis.

Surat edaran terbaru ini diteken Erick tanggal 24 November 2021, dua hari setelah dia menemukan toilet berbayar yang kejadiannya viral di media sosial.

Baca Juga :  Nobar Saat Timnas Kalahkan Vietnam, Presiden Jokowi Bersuka Cita Bersama Menteri dan Staf

“Pemberian layanan oleh BUMN yang di dalamnya terdapat Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial agar senantiasa dilakukan perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan yang memadai sehingga memberikan dampak optimal dan tidak membebani bagi masyarakat yang menggunakannya. Tidak dipungut biaya bagi masyarakat pengguna,” bunyi Surat Edaran yang diteken Erick Thohir, dikutip Jumat (26/11/2021).

Dalam surat edaran tersebut Erick juga meminta fasilitas umum dan fasilitas sosial BUMN harus memadai dan terawat dengan baik agar menjadi bagian dari standar kualitas layanan yang dilakukan BUMN. (HP-002)