Polisi Ungkap Enam Kasus Cabul Anak di Bawah Umur di Padang

HALOPADANG.ID – Selama bulan November 2021 ini, Polresta Padang mengungkap enam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Hal ini disampaikan Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.Ik di Mako Polresta Padang, pada Senin (22/11).

Dikatakan, para pelaku tersebut ada yang berasal dari orang tua kandung korban, kakek, paman, kakak kandung, sepupu, tetangga serta oknum guru ngaji dari korban.

Pelaku yang sudah diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), dalam enam kasus pencabulan ini berjumlah delapan orang tersangka serta ada dua orang dijadikan saksi, karena masih berada di bawah umur.

“Seluruh pelaku kami amankan di Polresta Padang, sementara masih ada dua pelaku lagi dalam kasus pencabulan anak di rumah tersebut yang masih kami kejar dan sudah kami ketahui identitasnya,” katanya.

“Untuk korban saat ini sudah dilakukan pengaman oleh pihak terkait dari pemerintah Kota Padang, dan korban dibawa ke rumah aman,” sambung Kombes Pol Imran Amir.

Untuk modus dari para pelaku pencabulan ini, lanjut Kapolresta Padang ini ada bermacam-macam, ada yang mengancam korban, memberi uang kepada korban dan ada yang meminjamkan handphone kepada korban.

Sementara, untuk ibu kandung dua anak korban pencabulan oleh keluarganya tersebut, yang sebelumnya dikabarkan tidak mau memberi keterangan, kini sudah menjalani pemeriksaan pertama oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Padang sebagai saksi.

“Keterangan dari ibu korban, dia tidak mengetahui kejadian pencabulan yang dialami oleh dua anaknya tersebut,” ujarnya.

Semua pelaku akan dijerat Pasal 82 Ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI No.17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.01 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Untuk itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengimbau kepada para orang tua, agar selalu meningkatkan pengawasan kepada anak-anak, sehingga tidak menjadi korban predator anak di Kota Padang.(HP-001)