Gelar FGD Bareng Kementerian Investasi, Andre Rosiade Dukung Peningkatan Kapasitas UKM

Anggota DPR Andre Rosiade membuka pelaksanaan Diskusi Peningkatan Kapasitas UKM dalam Upaya Peningkatan Daya Saing Usaha Nasional di Kota Padang, Kamis (18/11/2021) secara virtual

HALOPADANG.ID – Anggota DPR RI asal Sumatra Barat (Sumbar) Andre Rosiade begitu peduli dengan nasib UKM (usaha kecil dan menengah), apalagi di tengah pandemic Covid-19 ini. Tak heran, sejak dilantik Oktober 2019, Andre begitu fokus melakukan pemberdayaan, memberi bantuan modal sampai penguatan kapasitas pelaku UMKM. Hal ini didukung dengan posisi Andre di Komisi VI yang memang bermitra dengan Kementerian terkait.

Andre Rosiade bersama Kementerian Investasi menggelar Diskusi Peningkatan Kapasitas UKM dalam Upaya Peningkatan Daya Saing Usaha Nasional di Kota Padang, Kamis (18/11) lalu. Andre pun secara virtual membuka kegiatan dengan sistem FGD (focus group discussion) itu di Hotel Truntum Padang, Jalan Gereja, Belakang Tangsi.

Andre Rosiade mengatakan, berdasarkan data sebanyak 65% dari 57 juta usaha kecil belum memiliki akses ke sumber pendanaan dari lembaga keuangan formal. Kebutuhan pendanaan seringkali didapat dari sumber yang dapat memberatkan mereka, seperti rentenir dan fintech yang membebankan biaya bunga sampai dengan 500% per tahun.

“Suka atau tidak suka, faktanya adalah pelaku usaha sangat membutuhkan modal kerja yang berbunga rendah untuk mengembangkan bisnisnya. Akses permodalan adalah hal yang sangat vital untuk meningkatkan daya saing UKM kita,” kata Ketua Gerindra Sumbar ini.

Diharapkan, katanya, dengan adanya diskusi hari ini, puluhan peserta bisa mendapat penjelasan lebih lanjut dari BKPM atau Kementerian Investasi maupun pemerintah provinsi Sumatera Barat. Apalagi saat ini sudah ada holding BUMN ultra mikro yang terdiri dari BRI, Pegadaian dan PNM yang mendapat mandat untuk memudahkan akses premodalan bagi UKM nasional.

Andre mengatakan, saat ini, pemerintah pusat melalui Undang Undang Cipta Kerja berkeinginan untuk memberi kemudahan berusaha, pemberdayaan dan perlindungan kepada UMKM dan koperasi antara lain dalam bentuk izin tunggal bagi Usaha Mikro dan Kecil. Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS, NIB ini berlaku sebagai izin usaha, izin edar, SNI dan sertifikasi produk halal.

“Jadi dengan mendaftar NIB di pelayanan satu pintu tidak perlu lagi repot-repot mengurus izin yang terpisah-pisah. Mengenai hal ini bisa didalami langsung penjelasan dari perwakilan Kementerian Investasi/BKPM,” kata ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.

Selanjutnya, kata Andre, pemerintah juga memberikan insentif dan kemudahan berusaha dari pusat dan pemprov bagi usaha menengah dan besar yang bermitra dengan usaha kecil dan mikro.Kemudahan pembiayaan dan insentif fiscal melalui penyederhanaan administrasi, izin gratis dan insentif. Selanjutnya pengelolaan terpadu usaha mikro dan kecil melalui sinergi pusat, daerah danstakeholder melalui pendampingan dan fasilitas.

“Dengan adanya acara sosialisasi hari ini, kami berharap para peserta yang sebagian besarnya adalah pelaku usaha dapat bertambah wawasannya akan peraturan perundang-undangan yang baru.Sehingga mampu menunjang bisnisnya, dan bisnisnya menjadi semakin besar dan InsyaAllah berkah,” kata Andre Rosiade. (HP-002)