Tim Klewang Beraksi, Maling Tiga Unit HP Diciduk

HALOPADANG.ID – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menciduk RY(27), Jumat (5/11/2021) sekitar pukul 15.00 WIB karena melakukan pencurian pada 23 September lalu.

Ia Ditangkap di Jalan Purus II, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Padang Timur , 23 September 2021.

Saat beraksi, pelaku ini mengembat 3 unit HP milik warga Jalan Ganting I No.15 RT 003 RW 010, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang saat korban tertidur.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, kejadian ini berawal ketika korban bangun tidur pada pukul 03.00 WIB dan melihat ada orang yang masuk ke dalam kamarnya. Lalu, korban berteriak dan pelaku langsung melarikan diri dengan membawa tiga unit handphone milik korban.

“Pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu jendela kamar korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp2,5 juta dan melapor ke Polresta Padang untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Mendapat informasi tersebut, Tim Klewang yang dipimpinya langsung melakukan penyelidikan. Dari keterangan korban, petugas pun langsung mengetahui pelaku aksi tersebut adalah Randy. Sebab, pelaku ini memang sudah menjadi buruan Tim Klewang.

Dari penelusuran petugas, pelaku ini pun dilaporkan masyarakat tengah berada di dearah Jalan Purus II, Keluraham Purus, Kecamatan Padang Barat. Selanjutnya, dilakukan pencarian di lokasi tersebut. Benar saja, pelaku diciduk tanpa perlawanan.

“Saat ditangkap, pelaku ini pasrah dan mengakui perbuatannya telah mengambil tiga unit handphone milik korban. Pelaku dibawa ke Polresta Padang beserta dengan barang bukti,” tutup Kasat. (HP-003)