Polres Sijunjung Amankan Enam Anak di Bawah Umur Setelah Mencuri Empat Hari Berturut-turut

HALOPADANG.ID – Polres Sijunjung mengamankan enam anak di bawah umur yang diduga melakukan pencurian dengan membobol rumah. Aksinya dijalankan selama empat hari berturut-turut, bahkan sempat terekam CCTV.

Para pelaku diketahui berinisial HR (15), GAH (15), AZI (15), AP (15), IN (14) dan MAZ (13). Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani, S.Ik mengatakan, para pelaku melakukan aksinya selama empat hari berturut-turut.

“Aksinya dilakukan sejak Rabu hingga Sabtu (22-25/9) di lokasi yang berbeda-beda,” katanya, Minggu (26/9).

Disebutkan, pihaknya yang telah menerima serangkaian laporan pembobolan rumah pun melakukan penyelidikan dan informasi di lapangan.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan rekaman CCTV di Tempat Kejadian Pertama (TKP) dan mengidentifikasi wajah pelaku.

“Pelaku pertama yang juga otak aksi berinisial HR kami tangkap terlebih dahulu,” ujarnya.

Dari pelaku HR, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 5 juta rupiah dan satu unit handphone yang merupakan hasil curian.

Dari keterangan HR, ia mengaku beraksi bersama lima orang rekannya yang masih berstatus di bawah umur tersebut.

“Dari hasil pengembangan itu, kami mendapatkan lima tersangka lain, jadi total ada enam pelaku,” jelasnya.

Saat ini, polisi telah menahan lima dari enam pelaku. Barang bukti yang disita di antaranya, uang tunai sebesar Rp 5.294.000,-, empat handphone dan pakaian hasil pengupakan rumah. (HP-003)