Polisi Amankan Warga Padang yang Diduga Mencuri di Pesisir Selatan

HALOPADANG.ID – Polsek Sutera Polres Pesisir Selatan menangkap “WA” (30) yang diduga telah melakukan pencurian.
Warga asal Kota Padang itu beraksi di sebuah rumah di Kampung Padang Tae Kenagarian Amping Parak Kec.Sutera Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (24/9) dini hari.
“Pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah korban dan mengambil laptop dan notebook,” kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, S.Ik melalui Kapolsek Sutera Iptu Welly Anoftri, SH.
Disebutkan Iptu Welly, awalnya korban bernama Ardiul bersama masyarakat setempat melaporkan ke Polsek Sutera perihal terjadinya aksi pencurian oleh pelaku.
“Atas laporan dari masyarakat tadi malam sekira pukul 02.00 WIB, tentang adanya maling,” ujarnya seperti dirilis tribratanews
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Iptu Welly.A bersama Unit Reskrim Polsek Sutera langsung mendatangi TKP dan menangkap pelaku yang saat itu sudah diamankan oleh warga.
“Maling tersebut masuk dari jendela kamar anak korban, dan lari lewat pintu samping rumah korban,” ucapnya.
Untuk barang bukti yang diamankan, yakni satu unit laptop, satu unit notebook, tiga unit handphone, satu unit kamera merk canon beserta mic portable, dan satu unit sepeda motor honda Beat warna biru.
“Untuk proses penyidikan, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Polsek Sutera,” pungkasnya.(HP-002)