Kasat Lantas Polres Sijunjung Sosialisasi Kegiatan di SMA 1 Sijunjung

HALOPADANG.ID – AKP Bayful Yendri, SH berkesempatan menjadi pembina upacara bendera di SMA Negeri 1 Sijunjung pada Senin (13/9) pagi di lapangan upacara.

Kasat Lantas Polres Sijunjung tersebut, menyampaikan kepada seluruh peserta upacara tentang peraturan dalam berlalu lintas, sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk mematuhi tertib berlalu lintas.

“Anak dibawah umur belum diperbolehkan mengendarai Sepeda motor. Karena fatal akibatnya,” kata AKP Bayful.

Kemudian jelasnya, dalam menggunakan sepeda motor juga dilarang menggunakan knalpot racing, karena menjadi bising dan dapat mengganggu kenyamanan di tengah masyarakat.

Terakhir, ia berpesan kepada seluruh yang hadir dalam upacara bendera ini meminta untuk disiplin protokol kesehatan.

Hadir dalam upacara tersebut Kepala Sekolah SMA N 1 Sijunjung, Wakil Kepala Sekolah, majelis guru, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sijunjung Bripka Irwandi dan seluruh siswa. (HP-003)