HALOPADANG, ID – Kota Padang Panjang meraih peringkat ketiga terbaik sebagai daerah yang mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) di Provinsi Sumbar.
Hal tersebut disampaikan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumbar, Dadang Arief Kusuma pada Rapat Koordinasi Program Kerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Semester II Tahun 2021, Senin (30/8), di Aula Anggun Nan Tongga BI. Rapat dibuka Gubernur Sumbar, H. Mahyeldi Ansharullah, SP.
Wakil Wali Kota, Drs. Asrul yang hadir pada rapat tersebut menyampaikan rasa syukur atas pencapaian itu. Menurutnya, ETP berpotensi meningkatkan PAD melalui sistem monitoring pajak dan retribusi daerah serta pelaporan yang efektif.
“Kita berharap ETP ini bisa membuat keuangan daerah lebih baik lagi dan lebih menyentuh kesejahteraan masyarakat,” katanya didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Dr. Winarno, ME.
Lebih lanjut, Wawako Asul berharap apa yang diraih itu bisa ditingkatkan. “Harapan kita bagaimana bisa mempertahankan. Kalau bisa ditingkatkan. Kalau dilihat dari presentase yang dimiliki, 78,8 persen dari penerimaan pajak dan retribusi. Masih ada retribusi bidang kesehatan yang sedang diproses. Saya berharap akhir tahun bisa mencapai 100 persen,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Mahyeldi mengatakan, digitalisasi merupakan keharusan dan bagian dari visi misi Pemprov Sumbar. Digitalisasi hendaknya tak hanya menyentuh sektor keuangan, akan tetapi berbagai hal termasuk pelayanan kesehatan.
Dirinya juga mendorong semua daerah di Sumbar saling berpacu menciptakan inovasi digitalisasi. “Kami mendukung penuh digitalisasi ini,” ujarnya.
Adapun lima besar daerah terbaik implementasi ETP itu adalah Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang Panjang, Kabupaten Sijunjung, dan Kota Bukittinggi. (HP-002)