Saling Interupsi, Sidang Paripurna di DPRD Kabupaten Solok Ricuh

HALOPADANG.ID – Drama di gedung DPRD Kabupaten Solok kembali mewarnai jagad maya setelah Sidang Paripurna yang disiapkan untuk membahas Ranperda RPJMD berakhir ricuh. Pada peristiwa yang terjadi Rabu (18/8/2021) siang tadi, sejumlah anggota DPRD setempat tak terkendali emosinya dipicu saling interupsi.

Dalam pantauan video yang beredar di banyak aplikasi medsos itu, tampak Sejumlah anggota dewan nyaris terlibat baku hantam. Bahkan, ada yang melempar asbak rokok hingga membalikkan kaca alas meja tempat duduknya.

Sidang dibuka sekitar pukul 11.00 WIB dihadiri Bupati Epyardi Asda dan Ketua DPRD Solok Dodi Hendra. Belum lama ketua membuka sidang, sudah ada interupsi. Padahal, Sejak awal sidang dibuka dengan agendanya adalah penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda RPJMD.

Karena situasi cukup panas, sidangpun terpaksa diskors selama 30 menit. Namun ketika sidang kembali dibuka oleh pimpinan sidang Dodi Hendra, aksi interupsi dari anggota dewan kembali terjadi.

Nazar Bakri salah seorang anggota DPRD Kabupaten Solok fraksi PKS awalnya menyampaikan pendapat melalui interupsinya. Setelah itu Hafni Hafis anggota dewan dari fraksi Gerinda juga menyampaikan interupsi guna menyampaikan pendapatnya.

Di tengah–tengah Hafni Hafis menyampaikan pendapat, anggota dewan lainya juga melayangkan interupsi. Bahkan aksi interupsi yang disampaikan oleh sejumlah anggota dewan yang terkesan secara timpal tindih itu semakin sengit.

Aksi interupsi sejumlah anggota dewan terkait mempersoalkan pimpinan sidang itu, semakin memanas dan sejumlah anggota dewan tersulut emosi. Karena emosi yang tak terkendali, sejumlah anggota dewan pun terlibat aksi saling dorong untuk memisahkan dan meredakan agar tidak terjadi aksi saling pukul.

Bahkan situasi di ruang sidang paripurna dewan terhormat itu semakin memanas dan tak terkendali. Keributan itu terjadi hingga keluar ruang sidang. Aksi pukul meja hingga membanting asbak rokok terlihat ikut mewarnai aksi anggota dewan di dalam ruang sidang. Untuk meredakan situasi, Ketua DPRD Dodi Hendra mengambil sikap menskor sidang (HP-003)