Padang Panjang Gencar Operasi Yustisi Prokes, 235 Orang Dijaring

ilustrasi

HALOPADANG.ID — Pemko Padang Panjang komit dalam penegakkan aturan soal penerapan protokol kesehatan. Dalam situasi libur sekalipun, Rabu (11/8), petugas tetap bergerak di lapangan mengambil tindakan. Hasilnya, Tim Satgas Covid-19 Padang Panjang mengamankan 235 warga yang tak patuh protokol kesehatan (prokes)

Menurut KBO Samapta Polres Padang Panjang, Ipda Kusnadi dari 235 orang yang terjaring tersebut, 209 orang di antaranya adalah pejalan kaki. Sisanya, adalah pengguna kendaraan roda dua sebanyak 15 orang dan pengguna roda empat 11 orang.

Dalam rilis kominfo Padang Panjang, mereka akan terus melakukan Operasi Yustisi ini tanpa kenal lelah. Hal ini didasari pada status Padang Panjang masih pada PPKM Level 3 dan diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang.

Baca Juga :  Nobar Saat Timnas Kalahkan Vietnam, Presiden Jokowi Bersuka Cita Bersama Menteri dan Staf

“Kami akan selalu memantau dan mengingatkan serta memberi sanksi kepada warga yang masih melanggar prokes,”ujarnya.

Tim yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, BPBD Kesbangpol melakukan razia di sepanjang pintu masuk Pasar Pusat Padang Panjang. Tempat ini menjadi sasaran karena menjadi titik yang sering dilewati publik.

“Dengan digencarkannya kegiatan ini, diharap masyarakat lebih patuh lagi dan tidak terjaring razia ini demi kebaikan kita bersama,” ajaknya. (HP-003)