Pagi ini, PPKM Darurat yang Diperpanjang Diberlakukan

HALOPADANG – Mulai hari ini, Rabu (21/7/2021) hingga lima hari ke depan, pemerintah melanjutkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Akan ada kebijakan baru jika pelaksanaan PPKM Darurat yang diperpanjang itu berdampak pada penurunan kasus Covid-19.

Menurut Presiden Jokowi dalam konferensi pers virtual pada Selasa (20/7/2021) malam, jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” kata

“Pemerintah memberlakukan ini untuk menurunkan penularan covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit,”katanya.

Di Sumatera Barat sendiri, pemerintah pusat menetapkan tiga daerah yang harus menerapkan PPKM Darurat, yakni Padang, Padang Panjang dan Bukittinggi. Sementara, satu daerah lain, yakni Pariaman, berinisiatif menerapkan PPKM Darurat sejak 18 Juli. Hal ini diambil setelah kota ini berada pada Assesmen level 4, alias zona merah Covid. (HP-003)

Baca Juga :  Resmikan Penggunaan 2 BTS di Tanjuang Labuah, Andre Rosiade Targetkan Blankspot di Sijunjung Tuntas