HALOPADANG.ID – Ketua Pengurus Masjid Raya Sumbar Syaifullah mengatakan Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar) tidak akan menggelar salat Iduladha berjemaah tahun 2021 ini. Padahal, malam ini takbir sudah menggema dari seluruh penjuru Kota Padang
Kami, ikut ketentuan berlaku saat ini. Jadi, kita tidak akan melaksanakan salat Idul Adha tahun ini,”katanya Senin siang ini
Ia menambahkan, pengurus masjid sepakat untuk ikut ketentuan dan SE Wali Kota Padang tentang PPKM darurat mulai 12 sampai 20 Juli 2021 nanti.
“Masjid yang dibolehkan menggelar salat berjamaah hanya masjid di pemukiman dan itu sudah sesuai dengan edaran Walikota Padang yang disampaikan awal pekan lalu,”katanya.
Pengurus Masjid terbesar di Sumbar ini menegaskan pihaknya mengikuti ketentuan PPKM darurat untuk mengindari adanya kerumunan yang berakibat terjadinya penularan kasus Covid-19.
Syaifullah meminta jamaah Masjid Raya Sumbar untuk memaklumi ketentuan tersebut untuk memutus mata rantai Covid-19 yang belakangan kian mengkhawatirkan. (HP-001)