HALOPADANG.ID — Setelah Disorot Anggota DPRD Sumbar soal penanganan Covid-19, Sumbar kini sudah jadi atensi pemerintah pusat. Daerah ini menjadi satu dari 19 daerah yang mendapat teguran Mendagri Tito Karnavian.
Menurut Mendagri Tito Karnavian yang dikutip Sindonews, daerah yang mendapat teguran itu dipicu penyerapan anggarannya dinilai buruk dalam penanganan pandemi Covid-19 dan insentif tenaga kesehatan (nakes).
Ke-19 daerah itu adalah Aceh, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan Barat.
Kemudian, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua.
“Hari Sabtu, kami sudah sampaikan surat teguran tertulis untuk 19 daerah. Surat teguran tertulis ini langkah yang mohon maaf cukup keras, karena jarang kami keluarkan. Kepada 19 provinsi dengan data-data yang kita miliki,” kata Tito dalam evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat secara daring, Sabtu (17/7/2021).
Mantan Kapolri itu menyesalkan belum adanya perkembangan atas penyerapan anggaran yang baik dari 19 daerah itu, kendati punya anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBD di daerah tersebut.
Walau begitu, menurut Tito, bisa saja kepala daerah memang tak mengetahui persoalan realisasi anggaran penanganan Covid-19. Sebab, terkadang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di daerah yang lebih memahami persoalan anggaran tersebut.
“Sementara kepala daerah kadang-kadang, kami beberapa kali ke daerah banyak yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Nah ini kami keluarkan surat resmi,” ulas Tito.
Ia menambahkan, Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait PPKM Darurat. Salah satu isinya adalah meminta aparat keamanan untuk tetap tegas, tetapi juga mengedepankan rasa manusiawi dan humanis.
“Juga membantu masyarakat ketika yang kesulitan ekonomi. Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan dalam bentuk pembagian masker, sembako, suplai makanan, atau makanan sehat,” ujar Tito.
Di sisi lain, Mahyeldi selaku Gubernur Sumbar menjelaskan saat ini Pemprov Sumbar terus berupaya untuk menekan pandemi covid-19. Dengan cara berkoordinasi dengan kabupaten dan kota. Terutama untuk memastikan masyarakat disiplin protokol kesehatan.
Kemudian pemprov juga mendorong pelaksanaan PPKM Darurat di 3 kota yakni Padang Panjang, Kota Padang, dan kota Bukittinggi, seperti dirilis media di Sumbar.
Tak hanya itu, Mahyeldi juga menyebutkan bahwa Pemprov Sumbar mengupayakan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit oleh pasien covid-19.
Saat ini tingkat keterisian RS di Sumbar sudah mencapai 67 persen. Sementara batas maksimal pemberlakukan PPKM Darurat atau level 4 adalah 65 persen. (HP-003)