HALOPADANG.ID — Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan memperkuat APBN untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia. Hal ini menjadi penting ketika pemerintah membuka opsi perpanjangan waktu PPKM Darurat hingga enam pekan lamanya.
“Opsi ini menjadi salah satu skenario untuk menekan penyebaran Covid-19 varian Delta yang kian menggila. Karenanya, APBN perlu diperkuat untuk menyesuaikan perkembangan,”kata Sri Mulyani yang dilansir Suara.com, Senin (12/7/2021),
Dalam pembahasan pemerintah, katanya, PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan. Ia mengatakan APBN akan diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.
“Kami memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III-2021 akan melambat menjadi 4 persen sampai 5,4 persen dan pada Kuartal IV-2021 diperkirakan akan tumbuh 4,6 persen – 5,9 persen,”katanya.
Secara keseluruhan, tahun diperkirakan hanya akan mencapai 3,7 persen sampai 4,5 persen.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk memperketat aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas selama 2 minggu, terhitung sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Kebijakan tersebut diumumkan pada Kamis (1/7/2021) lalu di Istana Kepresidenan. (HP-003)