Pemuda Berusia 25 Tahun Diamankan Polisi Karena Diduga Terkait Pembakaran Rumah

kebakaran
ilustrasi

HALOPADANG.ID – Polsek Nanggalo Polresta Padang mengamankan seorang pemuda berinisial MH (25). Ia diamankan lantaran diduga melakukan pembakaran yang mengakibatkan 4 unit rumah hangus terbakar.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.Ik. MH melalui Kasubbag Humas Ipda Adha saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. MH diamankan petugas saat berada di rumahnya pada Minggu tanggal 4 Juli 2021 sekitar pukul 17.30 WIB oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Nanggalo.

Informasi yang diperoleh, berawal dari kejadian kebakaran 4 petak rumah yang terbakar dijalan Durian Ratuih Kelurahan Kurao Pagang Kecamatan Nanggalo Kota Padang pada hari Sabtu tanggal 26 Juni 2021 malam, sekitar pukul 22.30 WIB.

Dari kejadian kebakaran tersebut, pihak kepolisian Polsek Nanggalo selanjutnya melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut. Dari hasil penyelidikan sementara, didapat informasi bahwa kebakaran tersebut dilakukan oleh seorang pemuda berinisial MH.

“Pemuda yang diduga melakukan pembakaran rumah ini sudah diamankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Nanggalo,” kata Ipda Adha.

Selain mengamankan terduga pembakaran, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu set kompor gas beserta tabung, dan kayu sisa terbakar.(*)