Soal Konversi Bank Nagari ke Syariah, Anggota DPRD Pertanyakan Jaminan Deposan Besar

HALOPADANG.ID— Tekad Gubernur Sumatera Barat untuk menyegerakan proses konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah sehingga harus turun langsung menemui beberapa deposan di Jakarta untuk mendapatkan dukungan patut diacungi jempol sekaligus mengundang pertanyaan.

Apakah Gubernur tidak percaya dengan hasil kerja Direksi yang telah melakukan konfirmasi kepada para deposan atas rencana konvensional ke syariah atau efektifkah upaya tersebut hingga bagaimana kapasitas pengurus MES Sumbar yang selalu diikutsertakan Gubernur?

Menurut Hidayat, Anggota Komisi III DPRD Sumbar yang membidangi keuangan dan perbankan, upaya Saudara Gubernur Mahyeldi patut diacungi jempol, karena hal itu menandakan bahwa di pikiran Gubernur, konversi Bank Nagari menjadi Syariah adalah harga mati yang mutlak dilaksanakan sehingga harus menemui langsung beberapa deposan yang memiliki dana besar di Bank Nagari untuk mendapatkan dukungan, setidaknya, bisa dimkanai bahwa bila nanti menjadi Bank Nagari Syariah, deposan yang ditemui tersebut tetap menempatkan dananya di Bank Nagari.

Sebagaimana disampaikan Pj Sekdarop, Benny Warlis di beberapa media menyebutkan hasil pertemuan dengan deposan tersebut, “Ada lima deposan yang dikunjungi Gubernur di Jakarta. Semua menyatakan dukungan sepenuhnya kepada Bank Nagari Syariah, termasuk dukungan dari Direktur BSI,” kata Benny Warlis dikutip Singgalang, Senin 21 Juni.yang diwartakan tribunsumbar

Pertanyaannya kata Hidayat, karena ini soal penempatan dana yang tidak sedikit, lantas apa jaminannya bahwa deposan tetap menempatkan dananya ketika Bank Nagari benar benar berubah jadi Syariah nantinya, “Tentu, di mana mana, ketika seorang Gubernur yang datang maka responnya akan baik baik saja, termasuk pernyataan mendukung. Namun, menurut saya jaminannya belum bisa dipegang, kecuali ada bukti di atas kertas berdasarkan keputusan resmi lembaga,” kira Hidayat.

Walau demikian, upaya jemput bola ini tentu kita apresiasi sebagai wujud keseriusan Gubernur untuk mensyariahkan Bank Nagari sehingga Gubernur bisa langsung mendengar dari deposan tersebut, ucap Hidayat sembari juga mempertanyakan bagaimana perkembangan Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) yang dicanangkan Mahyeldi saat menjabat Walikota Padang sebelumnya.

“Termasuk juga dengan program pembentukan Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal Wat Tamwil (KJKS BMT) di 104 Kelurahan di Kota Padang dimana sumber dana pembiayannya berasal dari APBD sesuai Perwako nomor 13 Tahun 2014. Apakah program ini berhasil?” kata Hidayat bertanya. (HP-001)