Satres Narkoba Polres Pessel Tangani Penyidikan Kasus Pesta Ganja di Surantih

HALOPADANG.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan mendapat limpahan kasus untuk diproses lebih lanjut dari Polsek Sutera, Rabu (2/6/2021). Limpahan kasus ini diiringi dengan pelimpahan tiga tersangkanya beserta barang bukti yang kedapatan pesta ganja di Kampung Timbulun Kenagarian Aur Duri Surantih Kec. Sutera Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolsek Sutera Iptu Welly Anoftri, bersama Unit Reskrim Polsek Sutera menyebutkan, penangkapan ketiga pelaku itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihaknya. Laporan dari masyarakat itu menyebutkan adanya sekelompok orang yang tengah pesta narkoba.

Dengan berbekal informasi itu, Kapolsek langsung bersama unit Reskrim Syariah Polsek Sutera melakukan penyelidikan ke lapangan. Dan benar saja, saat tiba di TKP, Polisi menemukan ketiga pelaku tengah asyik menghisap narkotika jenis ganja.

“Iya benar lagi pesta narkoba, pelaku masing-masing berinisial W (45), RD (30) dan MH (21),” kata Iptu Welly.

Dari para pelaku, katanya, mereka menemukan barang bukti 5 bungkus paket besar dan 7 bungkus paket kecil berisikan daun ganja kering. 2 batang puntung rokok yang sudah dihisap dan 1 batang rokok yang belum dihisap berisikan ganja. Begitu diamankan, mereka digiring ke Polsek dan kemudian diserahkan ke Polres Pesisir Selatan untuk penanganan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reserse Narkoba. (HP-001)