Lagi, Polisi Dipecat Dengan Sejumlah Pelanggaran, Dominan Karena Narkoba

HALOPADANG.ID–Sebanyak delapan orang polisi dalam kewenangan Polda Sumbar dipecat. Tindakan ini diambil karena mereka melakukan sejumlah pelanggaran pidana dan pelanggaran kode etik.

Menariknya, mereka tak hadir dalam upacara pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolda Sumbar, Rabu (3/3/2021) itu. Hanya foto mereka yang dipegang oleh Provost Polda Sumbar pada upacara yang dipimpin langsung Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto.

Toni menjelaskan, jumlah personel yang dipecat meningkat dari tahun ke tahun. Mereka yang diberhentikan secara tidak hormat itu rata-rata tersandung kasus narkoba. Selain itu, mereka dipecat juga karenaperbuatan tidak disiplin. Pada 2019, ada 11 personel yang dipecat dan meningkat di tahun berikutnya dengan angka 24 personel.

“Artinya, dari data tersebut ada peningkatan hingga 100 persen jumlah personel Polri yang diberhentikan Tidak Dengan Hormat,”kata mantan Wakapolda Jatim ini.(HP-002)