HALOPADANG.ID — 10 Tahun berkiprah di Sumbar dengan dua wakil Gubernur, mulai dari Muslim Kasim di era 2010-2015 dan Nasrul Abit dari 2016-2021, Irwan Prayitno resmi berhenti bertugas dari jabatan gubernur di Sumbar. Jabatannya resmi berakhir Jumat (12/2/2021) dan selajutya untuk sementara waktu, posisi gubernur akan diemban Sekda Alwis.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah menunjuk Alwis sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sumbar melalui radiogram Nomor 121/672/SJ tertanggal 10 Februari 2021.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, saat memberikan kata sambutan pada serah terima jabatan di Auditorium Gubernuran, Jumat (12/2/2021) yang dihadiri oleh Wagub Sumbar, Nasrul Abit, unsur Forkopimda, dan seluruh kepala OPD serta kepala instansi vertikal lainnya.
“Pak Sekda, akan menjabat Plh Gubernur Sumbar sampai ada nantinya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih atau pejabat Gubernur, semoga amanah yang telah diterima dapat dijalankan dengan baik,” kata Irwan Prayitno.
Seperti diketahui bersama masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar masa jabatan 2016-2021 berakhir pada tanggal 12 Februari 2021, untuk itu Mendagri mengirimkan radiogram Nomor 121/672/SJ untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, agar Sekda Sumbar sebagai Pelaksana Harian gubernur sampai dengan dilantiknya gubernur terpilih atau dilantiknya pejabat gubernur nantinya.
Gubernur Sumbar mengatakan, setiap ada pertemuan pasti ada perpisahan, ini adalah Sunatullah (ketentuan Allah) yang akan terjadi bagi siapa pun. Beda lagi “Bapisah Bukannyo Bacarai” meskipun berpisah, tetapi masih bisa bertemu dan bersilatuhrahmi.
“Kini saatnya Gubernur berpisah, tepatnya pada tanggal 13 Februari 2021 tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Sumbar. Walaupun tidak sebagai Gubernur jangan lupakan saya, kebersamaan kita selama 10 tahun lamanya adalah suatu kenangan bersejarah bagi kita semua,” tukasnya. (HP-001)