Waduh….. Pembangunan Tol Sumatera Kurang Duit dan Terancam Berhenti

tol bengkulu palembang salah satu bagian dari tol trans sumatera

HALOPADANG.ID – Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera sepanjang 2.987 kilometer (Km) masih terus dilakukan. Tol tersebut terdiri dari 24 ruas. Pembangunan tol itu menelan biaya investasi hingga Rp 530,8 triliun.

Sayangnya, pembangunan jalan tol oleh PT Hutama Karya (Persero) atau HK itu terancam berhenti atau disetop. Pasalnya, saat ini HK mengalami defisit dukungan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) hingga Rp 60 triliun.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengungkapkan, apabila PMN itu tak segera dicairkan, maka ancaman pembangunan berhenti akan terjadi.
Advertisement

“Nah sampai sekarang ini setelah kita evaluasi, yang sudah berjalan ternyata ada defisit PMN yang belum bisa dipenuhi sebesar Rp 60 triliun. Ini defisit PMN, sehingga HK ini sekarang kalau ini tidak segera dipenuhi PMN-nya, otomatis mungkin bahasa langsungnya adalah itu proyek konstruksi (Tol Trans Sumatera) yang sekarang berjalan pun berhenti,” ungkap Hedy dalam rapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (27/1/2021) yang dilansir detik.com.

Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan kementerian terkait, terutama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bisa menyelesaikan persoalan PMN tersebut.

“Ini kami sudah koordinasi dengan Kemenkeu dan Kemenko (Perekonomian) bagaimana kita agar Kemenkeu Rp 60 triliun ini bisa di disburse secara cepat, dan sekarang kita sedang melakukan audit terhadap Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh Hutama Karya. Nah ini hanya untuk yang sedang berjalan,” ujar Hedy.

Tak sampai di situ, menurut Hedy HK tak sanggup lagi melaksanakan pembangunan ruas di Jalan Tol Trans Sumatera yang belum berjalan. Untuk mencegah hal itu terjadi, pihaknya berencana memberikan dukungan dari anggaran Kementerian PUPR.

Namun, sebelum memberikan dukungan tersebut, ada beberapa perubahan yang harus dilakukan terhadap payung hukum yang terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, yakni Peraturan Presiden (Perpres) 117 tahun 2015.

Di Perpres itu, HK membangun Tol Trans Sumatera dengan skema penugasan yang meliputi pendanaan. Oleh karena itu, pemerintah harus mengubah Perpres tersebut apabila pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera juga ingin didukung melalui anggaran Kementerian PUPR.

Hedy menerangkan, dukungan anggaran dari pihaknya yang diperlukan untuk tol tersebut mencapai Rp 148 triliun.

“Yang tidak berjalan, PMN-nya ini, HK kelihatannya sudah kerepotan, sehingga akhirnya muncul ide dukungan konstruksi yang tidak ada dalam Keppres (Perpres) sebenarnya. Jadi ini kalau dukungan konstruksi harus masuk, maka kita terpaksa harus mengubah Keppres mengenai Trans Sumatera ini. Karena tiba-tiba kita butuh dukungan dari Bina Marga sebesar Rp 148 triliun hanya untuk Trans Sumatera,” pungkasnya (HP-002)

situs toto situs toto barbartoto barbartoto