Nelayan Resah dengan Praktik Pukat Harimau di Perairan Pesisir Selatan

HALOPADANG.ID — Nelayan dari Kecamatan Linggo Sari Baganti Air Haji, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat resah dengan tingginya aktifitas pukat harimau di sekitar perairan mereka. Akibatnya, daya tangkap mereka menyusut karena aktifitas pukat harimau tersebut.

Wali Nagari Muaro Kandis, Elkamsi mengadukan hal itu kepada senator Alirman Sori. Elkamsi menyebutkan, lebih kurang 180 unit lamparan dasar (pukat harimau) beroperasi di perairan pantai Muaro Kandis, Air Haji, Pessel. Sejak meningkatnya aktifitas pukat harimau itu, kehidupan nelayan tradisional yang tinggal di sana terancam karena lamparan dasar telah merusak kawasan beroperasinya nelayan tradisional.

Tokoh masyarakat Muaro Kandis, Kamar yang ikut mendampingi walinagari juga turut membenarkan adanya lebih kurang 180 unit lamparan dasar beroperasi di Pantai Muaro Kandis. Menurutnya, apabila tidak ada tindakan dari pihak yang berwenang menghentikan beroperasinya lamparan dasar ilegal di Muaro Kandis, dikuatirkan akan timbul keributan dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Menanggapi laporan tersebut, mantan Ketua DPRD Pessel ini akan membawa persoalan ini ke tingkat lebih atas, terutama kepada institusi berwenang untuk menangani, beroperasinya lamparan dasar di Pantai Muaro Kandis.

Dikatakan Alirman Sori, apabila pemerintah Kabupaten Pessel dan jajaran aparat penegak hukum tidak dapat menghentikan beroperasinya lamparan dasar alias pukat harimau di perairan laut Muaro Kandis, Alirman Sori akan mendesak gubernur Irwan Prayitno melalui Pemprov Sumatera Barat dan penegak hukum untuk bertindak tegas menghentikan ilegal fishingkawasan perairan nelayan tradisional.

“Apabila di daerah bersama aparat penegakan hukum Sumbar tidak bisa juga menghentikannya, akan kita minta institusi pemerintah pusat turun tangan,” ujar Alirman Sori. (HP-003