Shell Mundur dari Blok Mahesa, SKK Migas: Pemerintah Kecewa

shell
Ilustrasi tambang minyak

HALOPADANG.ID–Pemerintah menyatakan kecewa dengan kemunduran perusahaan migas Shell dalam pengembangan proyek Blok Masela, karena tak profesional dan mundur setelah teken rencana pengembangan atau plan of development (POD).

Menurut Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Dwi Sutjipto, sebenarnya isu hengkangnya Shell dari proyek Blok Masela sudah berhembus sejak 2019. Hanya saja, waktu diklarifikasi saat itu Shell membantah.

Ketika POD sudah disepakati, Shell kemudian menghembuskan isu tersebut dan kemudian mengajukan akses open data.

“Kami juga kirim surat ke shell bahwa pemerintah kecewa dengan langkah yang diambil Shell. Kalau iya, lakukan secepatnya supaya bisa cepat,” kata Dwi melalui keterangannya, Senin (24/8/2020).

Menurut Dwi, diperlukan waktu sekitar 18 bulan untuk proses divestasi hak partisipasi atau PI Shell di Masela.

Saat ini Badan Koordinas Penanaman Modal (BKPM), dan Kementerian ESDM sudah memberikan izin untuk para investor lain untuk open data masela tersebut.

“Sampai hari ini izin BKPM sudah disepakati. Open data. Lalu lanjutannya adalah proposal. Shell akan masuk dalam tender. Kalau pertamina minat mau ikutan dan menyiapkan proposal,” katanya.

Shell saat ini memiliki hak partisipasi (PI) di Masela sebanyak 35 persen. Sisanya dimiliki oleh Inpex Corporation, perusahaan migas asal Jepang.

Hak Partisipasi Blok Masela juga diwacanakan untuk mengakomodir pemerintah daerah dengan nilai 10 persen hak partispasi.

Blok Masela saat ini memiliki luas kurang lebih 4.291,35 km2. Blok migas ini terletak di Laut Arafura, sekitar 800 km sebelah timur Kupang, Nusa Tenggara Timur atau lebih kurang 400 km di utara kota Darwin, Australia, dengan kedalaman laut 300-1000 meter.

Pengembangan hulu migas di Blok Masela diharapkan dapat memberikan kontribusi tambahan produksi gas bumi sekitar ekuivalen 10,5 juta ton (mtpa) per tahun (sekitar 9.5 juta ton LNG per tahun dan 150 mmscfd Gas Pipa), dengan target onstream di tahun 2027.(R-01/rel)