HALOPADANG.ID–Seorang pelaku pencurian sepeda di depan Masjid Taqwa, Kampung Tanjung, Belimbing, Kota Padang diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji. Aksinya tertangkap oleh kamera pengintai atau Close Circuit Television (CCTV) yang terpasang di masjid.
Pelaku berinisial TH (20) warga Jalan Pepaya, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Kuranji, Padang tersebut ditangkap 4 jam setelah kejadian, sementara korban berinisial YNA (21), warga Kampung Tanjung, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Padang.
Kapolsek Kuranji Kompol Armijon mengatakan, pihaknya mendapat laporan kehilangan sepeda pada Selasa (11/8) sekira pukul 23.00 WIB, setelah mendapatkan laporan, tim Opsnal meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami mendapatkan petunjuk dari CCTV bahwa pelaku memang telah melakukan pencurian sepeda. Pelaku menggunakan sepeda motor menuju masjid dengan temannya, lalu ia turun mengutip sepeda tersebut,” terangnya, Rabu (12/8).
Armijon menambahkan, setelah mendapatkan informasi dari CCTV, tim langsung mencari keberadaan pelaku.
“Berdasarkan bantuan dari masyarakat, pelaku berada di Jalan Pepaya, Belimbing, Kota Padang, kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Kuranji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambungnya.
Lebih lanjut Armijo mengatakan, sementara itu barang bukti berupa sepeda hasil curian dan sepeda motor yang digunakan ikut disita menjadi barang bukti.
Armijon mengimbau, terkait meningkatnya penggunaan sepeda sehingga berefek pada maraknya pencurian sepeda, agar masyarakat pengguna berhati-hati dalam memarkirkan sepeda dan jangan sembarang tempat.
“Gunakanlah kunci ganda dan menempatkan ditempat yang sangat aman, agar tidak menjadi korban pencurian,” pungkasnya kemudian. (h/mg-tio)