HALOPADANG.ID — Kepala Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, menegaskan virus Corona (COVID-19) bukan rekayasa. Doni bahkan menyebut COVID-19 layaknya malaikat pencabut nyawa.
Hal itu disampaikan Doni saat Rapat Koordinasi Pencapaian Target Realisasi APBD 2020 dan Sosialisasi Penggunaan Masker, Cuci Tangan, serta Jaga Jarak untuk Perubahan Perilaku Baru Masa Pandemi COVID-19 yang disiarkan langsung YouTube Kemendagri, Senin (10/8/2020). Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang juga dihadiri Ketua Umum Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Tri Tito Karnavian.
“COVID bukanlah rekayasa, COVID bukan konspirasi, ancamannya nyata. Saya mengatakan COVID ibarat malaikat pencabut nyawa karena korban telah mencapai lebih dari 700 ribu orang,” kata Doni.
Doni menyampaikan tidak ada seorang pun yang tahu kapan pandemi COVID-19 akan berakhir. Dia mengatakan, meski saat ini vaksin sedang diproses, itu tidak akan bisa didapatkan secara cepat.
“COVID ini belum tahu kapan akan berakhir, walaupun kita telah berusaha untuk mendapatkan vaksin, tetapi vaksin ini pun harus menunggu untuk mendapatkan giliran karena jumlahnya juga yang sangat-sangat terbatas,” ujarnya.
Doni, yang juga menjabat Ketua Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), menuturkan upaya yang dapat dilakukan saat ini adalah melindungi orang-orang lanjut usia (lansia) yang berusia di atas 60 tahun. Selain itu, bagi mereka yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid seperti hipertensi hingga ginjal.
“Oleh karenanya, Bapak/Ibu Gubernur/Bupati sekalian, strategi kita sekarang ini adalah melindungi kelompok yang rentan, siapa kelompok yang rentan? Yang pertama adalah mereka yang secara usia sudah di atas 60 tahun. Kenapa begitu? Karena 85% angka kematian adalah mereka yang berusia di atas 50 tahun dan memiliki jenis komorbid yang paling berisiko adalah hipertensi, diabet, jantung, asma, kanker, ginjal, dan beberapa penyakit penyerta lainnya,” tuturnya.
“Sehingga apabila kita mampu melindungi kelompok rentan ini, maka paling tidak kita bisa memberikan perlindungan 85% bagi warga masyarakat kita. Termasuk juga upaya yang lebih serius yang diberikan kepada seluruh kepala dinas kesehatan baik di tingkat provinsi termasuk kabupaten/kota. Untuk mampu memberikan perlindungan kepada para dokter, para perawat, para tenaga kesehatan lainnya,” pungkasnya.