HALOPADANG.ID–Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Raya Padang menentang dan menolak pengelolaan parkir oleh pemodal (investor) di kawasan Pasar Raya yang akan direncanakan Pemerintah. Penolakan tersebut dikuatirkan akan mempersempit ruang gerak pengelolaan parkir selama ini.
Pendamping Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Raya Padang David Pingah, Selasa (4/8) mengatakan, Pasar Raya Padang merupakan sentral ekonomi kerakyatan yang memiliki nilai dan eksistensi kedaerahan. Selain itu pasar raya juga menjadi potensi strategis sebagai pusat perdagangan di Kota Padang.
“Kami menolak rencana Pemko yang akan memakai sistem gerbang masuk dan keluar,” kata David yang didampingi puluhan Anggota Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Raya Padang.
David menjelaskan, belum lagi kebiasaan pengunjung atau pembeli ke pasar yang cendrung berkeliling dan berpindah- pindah mencari kebutuhannya. Jika pakai palang, maka akan menyurutkan pembeli untuk datang karena akan merasa repot.
“Akibat sistem palang yang akan dipakai akan berimbas pengunjung enggan berbelanja ke Pasar Raya, sehingga berimbas kepada pendapatan pedagang. Sama-sama kita ketahui situasi saat ini serba susah,” ungkap pria yang juga berprofesi sebagai lawyer itu.
Sementara, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Raya Padang Mimon mengungkapkan, jangan sampai pihak pemko menghilangkan dan mengesampingkan kearifan lokal yang sudah ada di Pasar Raya.
“Secara historis ada beberapa kekususan yang dimiliki Pasar Raya Padang antara lain, seperti lokasi adabiah yang menjadi icon pedagang sayur dan barang Mudo. Kemudian, pedagang daging identik dengan daerah Solok, pedagang ikan daerah Padang Pariaman, dan Buah-buahan kebanyakan orang Batu Sangkar, ini telah menjadi potensi selama ini. Secara keakraban itu telah berbaur tanpa konflik dan berkelompok termasuk juga dalam hal mengelola lahan parkir,” ungkap Momon.
Ia menegaskan, selama ini petugas parkir dilengkapi identitas yang lengkap seperti ID Card dan rompi dari Dinas Perhubungan Kota Padang.
“Parkir yang kita kelola resmi bukan liar. Kami pun setro UPT Parkir Dishub Kota Padang. Jangan sampai kebijakan atau rencana Pemko ini kelak menjadi konflik yang telah selama ini terjalin harmonis antar komunal di Pasar Raya Padang, terlebih dampaknya juga akan membuat pedagang dirugikan akibat sepinya pembeli dan banyak petugas parkir ini yang akan kehilangan mata pencarian,” terangnya lagi.
Selain itu, kata Momon, sistem palang yang dipakai akan dikenakan parkir per-jam seperti Mall atau pusat perbelanjaan modren ini.
“Ini jelas tidak cocok dan berakibat orang enggan pergi berbelanja ke Pasar Raya. Yang lebih miris lagi, hingga saat ini kami tidak ada dibawa untuk berembuk atas kebijakan yang akan dilakukan ini. Kami lihat palang dan alat-alatnya sudah berdatangan,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang Andree Algamar mengatakan, rencana pengolahan sisitem palang parkir bukan kewenangan Disdag Padang melainkan dikelola Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM).
“Jadi itu bukan gawe Disdag Padang. Setahu saya itu baru akan diuji coba,” ujar Andree via ponselnya.
Terkait belum ada koordansi, Andree mengatakan, pihak Disdag akan mengkoordinasikan Aliansi Masyarakat Peduli Peduli Pasar Raya Padang dengan PSM.
“Untuk itu, nanti akan ada duduk bersama PSM dan pengelolaan parkir yang sebelumnya terkait persoalan ini,” tukasnya.
Sementara, Dihubungi terpisah via ponselnya, Direktur Utama Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM) Popy Irawan membenarkan akan dibangun
palang masuk antara blok II dan blok III.
“Kita sudah aja kerja sama dengan Disdag Padang, kita sudah beroperasi juga sejak bulan November lalu di blok III. kita telah memakai sistem parkir yang terkomputerisasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini masih rencana akan dilakukan ujicoba. Mengenai pihak-pihak parkir yang terlibat di kawasan ini, Popy menuturkan bahwa telah mengkomunikasikan langsung, besinergi bukan dihilangkan.
“Artinya sama-sama membangun dan menata parkir di Pasar Raya. Tidak ada niat kami untuk mengesampingkan pedagang. Jadi kita menata di blok II dan blok III, selain itu, sistem yang dipakai tidak per jam tetap flat (tetap) roda dua berkisar Rp2ribu dan roda empat Rp4ribu,” tandasnya.(Q-07)