HALOPADANG.IS — Jajaran Kepolisian Resor Solok Selatan menangkap tukang ojek RUL (51) terduga pelaku tindak asusila terhadap pelajar RY (16) di perkebunan teh di Sungai Lambai, dengan memberikan minuman bius.
Kepala Polres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto melalui Kasat Reskrim Iptu M Arvi di Padang Aro, Jumat menyebutkan pelaku merupakan warga Sungai Kalu ditangkap pada Kamis (30/7/2020) di Sungai Kalu, Nagari Pakan Rabaa Utara, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh.
Penangkapan tersangka berdasakan Laporan Polisi No. LP/13/VII/2020-SPK Polres tanggal 17 Juli 2020.
Peristiwa pencabulan terhadap RY, yang merupakan anak di bawah umur, berawal ketika tersangka mengantarkan korban ke rumah gurunya di Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, untuk mengambil rapor.
Setelah mengambil rapor, korban yang hendak pulang mencoba mencari ojek dan kebetulan tersangka masih berada di lokasi tersebut.
Dalam perjalanan pulang, tersangka tidak mengantarkan korban ke rumah di Kampung Tarandam, Kecamatan Sungai Pagu, melainkan mengarahkan sepeda motor ke perkebunan teh di Sungai Lambai.
Tersangka kemudian memberikan minuman bius kepada korban hingga merasa pusing dan lemah. “Di saat tak berdaya itu tersangka melakukan aksinya,” ujarnya.
Setelah diperiksa, sebutnya tersangka membenarkan kejadian tersebut. Korban sendiri juga telah dilakukan visum. RUL kini diamankan di Mapolres Solok Selatan.
Arvi menyebutkan, asusila merupakan perkara yang menonjol di daerah itu di setiap tahunnya. Untuk itu, ia mengimbau agar orang tua mengawasi pergaulan anaknya.
“Bukan hanya terhadap orang jauh, tapi orang dekat juga perlu diwaspadai,” ujarnya.
Ia mengatakan, media sosial juga dimanfaatkan oleh orang-orang yang memiliki niat jelek. Ia mengimbau, orang tua juga harus mengawasi media sosial anaknya.(002/Antara)