HALOPADANG.ID — Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dharmasraya kembali mengkonfirmasi dua pasien sembuh asal daerah itu, Minggu (26/07/2020).
“Pasien kasus konfirmasi yang telah dinyatakan sembuh adalah pasien 23 atas nama Ny EY (29) warga asal Kecamatan Sitiung dan Ny TDI (25) pasien 25 warga Kecamatan Padang Laweh,” ungkap juru bicara gugus tugas setempat, dr Rahmadian, di Dharmasraya.
Dengan demikian, lanjutnya, total jumlah pasien yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 25 orang dari 34 kasus konfirmasi positif terpapar Covid-19.
Saat ini, lanjutnya, pasien tersebut sudah diizinkan beraktivitas namun tetap harus menerapkan standar protokol kesehatan dengan ketat dan anak terus dipantau oleh pihak Puskesmas terdekat selama 10 hari ke depan.
Sementara untuk pemantauan terhadap Pelaku Perjalanan dari daerah Terjangkit atau PPT, Ia menjelaskan hingga hari ini sudah tercatat sebanyak 6.806 notifikasi dan sudah selesai ditangani sebanyak 6.035 jiwa dengan penambahan terbaru sebanyak dua kasus konfirmasi dari Jawa Timur.
“Kami mengimbau kepada seluruh PPT agar melaporkan diri saat tiba di Dharmasraya agar bis diperiksa kondisi kesehatan dan kepastian tentang terpapar atau tidak oleh virus Covid-19,” tutupnya.