KPU Dharmasraya Temukan 12 Ribu Dukungan untuk Fakhrizal dan Genus Umar Tidak Penuhi Syarat

kpu
Fakhrizal-Genius Umar

HALOPADANG.ID — Sekitar 12 ribu dukungan untuk bakal calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, pasangan Fakhrizal dan Genus Umar, dikategorikan tidak memenuhi syarat (TMS), sedangkan sebanyak 11.561 memenuhi syarat (MS).

Hal itu disampaikan Ketua KPU Dharmasraya, Maradis dalam konferensi pers hasil verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, pada pemilihan umum kepala daerah tahun 2020, Minggu (26/07/2020), di Kantor KPU Dharmasraya, di Pulau Punjung.

Dijelaskannya, setelah 14 hari tim verifikator KPU turun ke lapangan guna memvalidkan data yang sudah dimasukkan oleh tim calon independen tersebut, dari data yang TMS tersebut ada yang KTP TNI dan Polri aktif, ada yang aparatur sipil negara, ada yang penyelenggara pemerintah seperti wali nagari sampai kepada perangkat jorong.

“Ada juga warga yang tidak tahu bahwa KTP-nya sudah digunakan sebagai pendukung,” kata Maradis.

Untuk penjelasan apakah calon tersebut lolos atau tidak lolos, merupakan kewenangan dari KPU Provinsi Sumbar, sedangkan KPU Dharmasraya hanya bertugas untuk memvalidkan data, selanjutnya diteruskan kepada KPU Provinsi Sumbar untuk diproses.

Kemudian apabila ada dukungan yang tidak diverifikasi faktual oleh petugas, maka tim atau LO dari calon tersebut dapat membawa orang tersebut ke KPU untuk divalidkan.

Dengan demikian, ulasnya, tidak ada yang dirugikan atau merasa dirugikan. “KPU bekerja sesuai dengan rambu-rambu yang ada,” tutupnya.