Pencuri Spesialis Congkel Jok Motor di Tanah Datar Diciduk, Raup Uang Rp135 Juta

tanah datar
Polres Tanah Datar saat menggelar jumpa pers terkait penangkapan 2 pelaku pencongkel sepeda motor

HALOPADANG.ID–Polres Tanah Datar mengungkap kasus pencurian dengan cara mencongkel jok sepeda motor. Dua orang pelaku yang telah beraksi di lima Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dari lima orang korban dengan total kerugian korban Rp135 juta itu berhasil tertangkap.

“Menurut pengakuan pelaku IN (42) dan SF (53) yang beralamat di Jawa Barat, ia telah beraksi sebanyak 10 kali sejak Desember 2019 di berbagai titik. Namun yang berhasil lima kali dengan total uang tunai yang diperoleh Rp135,8 juta, emas sebanyak 30 mas dan satu unit gawai android,” kata Waka Polres Tanah Datar Kompol Eridal didampingi Kabag Ops Ischak dan Kasat Reskrim AKP Purwanto saat jumpa pers di Mapolres, Jumat (24/7).

Dikatakan Waka Polres, atas peristiwa itu polres akan membentuk tim kusus untuk pengembangan lebih lanjut.

“Hari ini juga kita bentuk timsus, dalam waktu enam hari kita ungkap kasus ini dan dua orang kita tanggkap, SF ditangkap di Solok, IN ditangkap di Padang pada 16 Juli dua orang DPO, mereka ini sudah kita gambar tinggal menunggu waktu saja,” kata Eridal.

Ia menyebutkan, barang bukti yang diamankan dua unit mobil avanza dan xenia, dua unit sepeda motor, Rp1 juta uang tunai dan satu unit gawai android.

Pelaku beraksi sejak Desember 2019 sebanyak 10 kali, 5 kali gagal, terakhir beraksi di TKP Parak Jua Nagari Baringin, tersangka dijerat pasal 363 KUHP, katanya. Mengenai barang bukti kendaraan yang diamankan, dua unit mobil merupakan mobil rental dan digunakan oleh pelaku saat beraksi, kemudian dua sepeda motor milik korban.(E-01)