Lima Pencuri Motor di Kota Solok Diciduk, Pelaku Targetkan Lokasi Masjid

motor
Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi memperlihatkan peralatan yang digunakan tersangka dalam melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor saat memberiakan keterangan pers dengan latar belakang tersangka Jumat( 24/ 7

HALOPADANG.ID–Satreskrim Polres Solok Kota berhasil menciduk lima orang pelaku spesialis pencurian motor (Curanmor) yang dilakukan di lokasi masjid dan areal parkir.

Lima pelaku masing- masing berinsial S, D, B, RC dan DR sudah dimankankan di Mapolres Solok Kota, berikut barang bukti lima unit sepeda motor dan satu unit mobil yang dipergunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi mengatakan, kepolisian berhasilnya menciduk pelaku pertama S di Kota Sawahlunto yang pada saat itu sedang melakukan transaksi jual beli motor pada penadah.

S sebelumnya juga sudah menjadi Target Operasi Polres Solok Kota karena diduga melakukan pencurian motor di mesjid Kelurahan Simpang Rumbio Kota Solok.

Dari tangan S diamankan 2 unit sepeda motor, polisi pun menggali keterangan dari S sehingga berhasil mengungkap rekannya yang berada di Kota Padang Panjang, polisipun bergerak ke Kota Padang Panjang. Saat penangkapan, 1 diantaranya terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi karena mencoba untuk kabur dari sergapannya.

Menurut Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Defrianto, pengungkapan Curamor yang dilaksanakan hampir satu Mingggu belakangan ini diantaranya merupakan Pekerjaan Rumah ( PR) Polres Solok Kota sejak tahun 2016 lalu. Setidaknya ada 18 lokasi kejadian Curamor namun baru berhasil mengungkap 9 lokasi.

Dalam aksinya, menurut Ferry pelaku menggunakan kunci T, pisau lipat dan beberapa perlengkapan lainnya. Kunci T dimasukan ke lubang kunci, kemudian diputar ke on sehingga mesin kendaraan hidup. Untuk memperlancar aksi pencurian, pelaku lebih awal mengintai sasaran dengan mobil, merasa pemilik jauh dari kendaraan baru dilakukan aksinya.

Umumnya, pelaku lebih banyak beraksi di mesjid, terutama saat pemilik kendaraan melaksanakan salat magrib, isya dan subuh karena waktu itu orang tidak ramai.

Para pelaku yang masih usia produktif ini semuanya penganguran, dalam artian tidak ada pekerjaan lain. Kendaraan curiannya seperti Beat dan Mio menjadi incaran karena ke dua jenis kendaraan bermotor itu memiliki pangsa pasar yang baik. Rata- rata kendaraan dijual Rp4 juta sampai Rp 5 juta karena tidak ada surat- surat.

Kepada masyarakat, Kapolres Solok Kota mengimbau agar saat memarkir kendaraan menggunakan kunci ganda maupun pengaman lainnya sehingga menyulitkan bagi pelaku pencurian.Begitu juga dalam pembelian kendaraan bermotor agar memperhatikan surat- surat kendaraan seperti STNK dan BPKB.(P-01)