HALOPADANG.ID — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan menghormati keputusan peserta, dalam hal ini Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah dan LP Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) yang mundur dari program Organisasi Penggerak.
“Kami menghormati setiap keputusan peserta program Organisasi Penggerak. Kemendikbud terus menjadi komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak,” kata Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kemendikbud Evy Mulyani melalui keterangan tertulis, Rabu (22/7/2020).
Ia menjelaskan Program Organisasi Penggerak dibuat dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan. Organisasi Penggerak merupakan program pelatihan yang melibatkan organisasi masyarakat.
Bagi organisasi masyarakat yang lolos program tersebut, bakal diberikan dana mulai Rp1 miliar sampai Rp20 miliar untuk melakukan pelatihan kepada guru dan kepala sekolah.
Dalam hal ini, Evy menegaskan bahwa program tersebut merupakan kolaborasi pemerintah dengan komunitas pendidikan di seluruh Indonesia. Kemendikbud pun tak ikut campur dalam tahapan seleksi.
Seleksi dilakukan oleh lembaga independen, yakni SMERU Research Institute. Lembaga tersebut melakukan seleksi dengan mempertimbangkan isi proposal rencana pelatihan yang disampaikan ormas calon peserta.
“SMERU Research Institute menggunakan metode evaluasi double blind review dengan kriteria yang sama untuk menjaga netralitas dan independensi. Kemendikbud tidak melakukan intervensi terhadap hasil tim evaluator,” tambahnya.
Sebelumnya program Organisasi Penggerak menuai kritik karena diduga meloloskan lembaga tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, yakni Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto.
Menurut data organisasi masyarakat yang lolos evaluasi proposal, Yayasan Putera Sampoerna lolos pada kategori Macan dan Gajah. Sedangkan Yayasan Bhakti Tanoto lolos pada kategori gajah sebanyak dua kali. Pertama untuk pelatihan guru SMP, dan kedua untuk guru SD.
Menyusul kabar tersebut, sejumlah ormas yang juga lolos memutuskan mundur dari program Organisasi Penggerak. Salah satunya Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah.
Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah Kasiyarno bahkan menduga ada ormas yang dinilai tidak kompeten dan lolos program tersebut.
“Ada laporan dan informasi yang mengatakan, dilihat dari nama-nama ada beberapa yang tidak kompeten. Kantor enggak punya, apalagi staff, program juga gak jelas,” kata dia di Gedung Pusat Muhammadiyah, Rabu (22/7).
Langkah Muhammadiyah itu diikuti oleh Lembaga Pendidikan (LP)Ma’arif Nahdlatul Ulama.
Ketua LP Ma’arif NU Arifin Junaidi dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (22/7), menjelaskan alasan mundur karena hasil seleksi calon organisasi penggerak tidak mencerminkan konsep dan kriteria organisasi penggerak yang jelas.
“Sehingga tidak ada pembeda dan klasifikasi antara lembaga CSR dengan lembaga masyarakat yang layak dan berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ucap dia.