Suami Dipenjara, Wanita di Padang Ini Jual Anak Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Lain

Ilustrasi

HALOPADANG.ID — Entah apa yang merasukinya, seorang ibu berinisial F (25) asal Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, tega menjual anak kandungnya sendiri seharga Rp3 juta.

Diketahui, F baru saja melahirkan anak berjenis kelamin laki-laki. Namun karena tidak mampu membayar biaya persalinan di rumah sakit, ia terpaksa memberikan anaknya tersebut kepada orang lain untuk diadopsi dengan dengan bayaran sebesar Rp3 juta. Uang sejumlah itu kemudian digunakan untuk biaya persalinan di rumah sakit.

Berdasarkan keterangan tersangka, Ia terpaksa menjual bayinya karena tidak mempunyai biaya persalinan. Sementara suaminya saat ini tengah menjalani masa tahanan karena tersandung kasus narkoba.

Mirisnya, bayi yang baru dilahirkan tersebut ternyata adalah hasil hubungan gelap dengan laki-laki lain berinisial B. Diketahui B saat ini juga telah mendekam dipenjara.

“Saya tidak tahu lagi kemana harus mengadu. Selama mengandung, saya tinggal bersama saudara saya di Lubuk Begalung,” katanya, Selasa (21/7/2020).

Menurut penuturan tersangka, karena tidak punya uang biaya persalinan, akhirnya ia meminta saudaranya itu untuk mencarikan orang yang bisa mengadopsi anaknya dan bisa membayarkan biaya persalinan.

“Kemudian saudara saya itu mendapatkan uang dari orang yang mengadopsi sebesar Rp3 juta. Rp1 juta dibayarkan untuk biaya persalinan dan Rp1,6 juta diberikan kepada saya untuk kebutuhan sehari-hari,” terangnya lagi.

Lebih lanjut, tersangka mengaku telah memiliki tiga orang anak. Anak paling tua saat ini dirawat oleh orang tuanya, sedangkan anak kedua juga sudah dijual.

Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan tersangka diduga telah menjual anak kandungya tersebut yang berjenis kelamin laki-laki.

Setelah mendapat informasi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, pihak Polsek Lubeg akhirnya berhasil menemukan tersangka bersama dengan rekannya yang ikut membantu mencarikan orang yang bisa membeli bayi. Kemudian tersangka dibawa ke Mapolsek Lubeg untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya itu. Selain itu, ia mengaku juga telah menjual anaknya sebanyak dua kali,” kata Andi.

Andi menambahkan, pihaknya juga telah menelusuri keberadaan bayi dan kembali didapatkan informasi bahwa bayi tersebut dijual seharga Rp3 juta.

“Untuk motifnya, tersangka menjual bayi karena keterbatasan ekonomi. Selanjutnya, untuk kasus ini telah kami serahkan ke Polresta Padang,” tutup Andi.