Istana Sebut Penanganan Covid-19 di Indonesia Lebih Baik Dibanding Negara Lain

ilustrasi penanganan corona

HALOPADANG.ID — Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan virus corona (Covid-19) setidaknya sudah melanda lebih dari 215 negara di dunia. Dia menyebut dibandingkan dengan negara lainnya, penanganan virus corona di tanah air sudah sesuai jalur atau on the track.

“Persoalan ini melanda lebih dari 215 negara dan Indonesia dibanding negara lain penanganan Indonesia sudah on the right track,” ujar Pramono dalam konferensi pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (21/7/2020).

Hal ini, kata dia, ditandai dengan tingkat kesembuhan pasien Covid-19 yang terus meningkat. Selain itu, Pramono mengatakan jumlah pasien yang meninggal akibat virus corona juga semakin menurun.

“Terlihat dari orang meninggal dari waktu ke waktu menurun. Artinya apa? Penanganannya lebih baik. Kedua, tingkat kesembuhan meningkat,” katanya.

Pramono menyatakan saat ini pemerintah, bekerja sama mengembangkan vaksin Covid-19 dengan Sinovac yang merupakan perusahaan asal China. Setelah uji klinis tahap 3 selesai, vaksin tersebut akan segera diproduksi secara besar-besaran dan diedarkan.

“Kita dipercaya untuk mengembangkan vaksin sinovac dan kalau di-approve, Desember atau Januari akan produksi besar-besaran dan didistribusikan di seluruh provinsi, terutama 8 provinsi utama,” jelas Pramono.

Menurut dia, penanganan virus corona di bidang kesehatan dan ekonomi tak bisa harus berjalan beriringan dan dilakukan dengan seimbang. Untuk itu, pemerintah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Komite itu mengkoordinasikan Satgas Pemulihan Ekonomi dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19. Presiden Jokowi membentuk komite tersebut melalui Perpres Nomor 82 tahun 2020.

“Presiden istilahnya mengatur rem dan gas agar persoalan ekonomi bisa diselesaikan persoalan kesehatan bisa diselesaikan dengan tingkat kesembuhan makin baik maka ekonomi juga makin baik,” tutur dia.

“Keseimbangan ini jadi penting maka itulah yang diatur presiden,” sambung Pramono.