Pessel Dapat Kucuran DAK Rp53,9 Miliar

hendrajoni
Bupati Pessel Hendrajoni

HALOPADANG.ID–Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, kembali mendapat kucuran dana pusat yang bersumber dari alokasi khusus (DAK) sebesar Rp53,9 miliar.

“Ya, ini merupakan DAK cadangan pasca penyesuaian Perpres nomor 72 tahun 2020 dan penyesuaian Postur RAPABN tahun 2020,” ucap Bupati Hendrajoni di Painan, Selasa (14/7).

Ia menyebutkan, DAK sebesar Rp53,9 miliar tersebut terdiri dari sembilan item DAK, yaitu jalan, irigasi, air minum, sanitasi, kelautan dan perikanan, pertanian, transportasi darat, pariwisata dan perumahan.

“DAK itu harus di proses dengan cepat. Pejabat terkait harus segera menyusun tahapan untuk percepatannya,” katanya.

Ia meminta kepala perangkat daerah terkait bersama pelaksana kegiatan pembangunan melalui DAK mesti membagi tugas dengan staf, sehingga kegiatan itu dapat dilaksanakan tepat waktu.

“Saya tidak ingin proyek ini gagal, hanya karena kelalaian dari perangkat daerah terkait.” ujarnya.

Untuk itu, perangkat daerah mesti membuat perencanaan tahapan proses kegiatan dan pembangunan melalui DAK secara matang.

“Menggaet dana pusat untuk pembangunan daerah, sangat perlu perjuangan dan lobi-lobi. Upaya ini tentu butuh perjuangan atau strategi khusus,” tuturnya.

Ia menambahkan, seluruh kegiatan pembangunan yang menggunakan uang negara seperti DAK bakal di awasi dan evaluasi.

“Saya sendiri turut mengawasi pada setiap kegiatan pembangunan yang ada di daerah ini. Bahkan, langsung turun ke lapangan melihat pelaksanaan kegiatan tersebut,” ucapnya. (G-01)