Begal di Padang Pariaman Ditangkap, Berakhir dengan Peluru Menembus Kaki

padang pariaman
Tim gagak hitam Polres Padang Pariaman saat berhasil mengamankan pelaku begal dan penadah

HALOPADANG.ID–Masih ingat kasus seorang wanita yang ditusuk dan kepalanya dibenturkan ke aspal di Padang Pariaman. Ya, kali ini Tim Gagak Hitam Reskrim Polres Padang Pariaman berhasil mengungkap meringkus tersangka. Ia dan penadah hasil begalnya ditangkap tim Gagak Hitam di kawasan Banda Luruih Aia Pacah kecamatan Kuranji Kota Padang Kota Padang pada Senin (13/7) malam.

“Pelaku ID (25) kami amankan di Kota Padang atas LP yang kami terima dengan dugaan melakukan tindak pidana begal di Korong Tandikek asli Nagari Tandikek utara Kecamata Patamuan Kabupaten Padang Pariaman, pada Jumat (10/7) malam,” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Dian Nugraha melalui Kasat Reskrim Padang Pariaman AKP Abdul Kadir Jailani, di Padang Pariaman, Selasa (14/7).

Ia menyampaikan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima tim Gagak Hitam kalau pelaku sedang berada di rumah mertuanya di kawasan Kota Padang, biasanya Pelaku bejualan sate di daerah Berok Lapai Kota Padang semenjak kejadian pelaku tidak berjualan lagi.

“Pada 20.30 WIB tim sampai di rumah mertua pelaku tempat pelaku bersembunyi. Diketahui pelaku pergi keluar dengan motor dengan kecepatan tinggi dan salah seorang anggota tim standby dan mengendap di belakang rumah mertua pelaku menunggu kepulangannya, kemudian sekira 22.30 WIB ia pulang dan langsung ditangkap,” katanya.

Tetapi dalam perjalan menuju Polres Padang Pariaman sekitar 00.40 WIB pelaku berusaha melakukan perlawanan sehingga berhasil melarikan diri melewati pintu belakang sebelah kiri mobil. Lalu tim dengan sigap melakukan penembakan peringatan sebanyak dua kali. Namun pelaku tetap berusaha kabur melarikan diri.

“Lalu tim melakukan tindakan tegas terukur sebanyak dua kali (tembakan) sehingga berhasil melumpuhkan pelaku kemudian pelaku kembali diamankan,” katanya.

Abdul Kadir Jailani mengatakan, selain pelaku begal itu Tim Gagak Hitam juga langsung mengamankan penadah dari hasil curian tersebut di Lapai Jalan Jony anwar Gang Lovator No. 61, Kecamatan Naggalo Kota Padang.

“Pelaku melakukan transaksi menjual barang hasil dari kejahatannya tersebut di Aia Pacah Kecamatan Koto Tangah Kota Padang kepada EB (34). Namun saat BB iti juga telah dijual kepada Abang (DPO),” katanya.

Ia mengatakan, kronologis kejadian itu berawal dari pada hari Kamis tanggal 9 Juli 2020 sekitar pukul 22.30 Wib sewaktu korban DN (18) ditelpon pelaku untuk diantar ke jembatan layang ketaping menemui abangnya dan saat itu disetujui korban.

“Dengan selanjutnya dengan berboncengan dengan motor beat BA 6853 OJ, pelaku dan korban menuju ketaping tetapi setelah sampai di jembatan layang ketaping pelaku tidak berhenti dan terus menuju Pariaman dengan alasan abangnya berada di Pariaman dan sekitar pukul 00.30 Wib pelaku dan korban sampai di Tandikek Utara,” kata AKP, Abdul Kadir Jailani.

Saat itu lanjut Kasat Reskrim, pelaku berhenti ditepi jalan dan korban tetap berada di atas motor dengan posisi membelakangi pelaku tiba-tiba saja dari arah belakang pelaku menusuk punggung korban dengan pisau tiga kali sehingga korban terluka parah, kepala korban pun dibenturkan ke aspal.

“Saat itu korban melakukan perlawanan dengan cara menangkis serangan pelaku setelah itu pelaku memukul tubuh korban bertubi-tubi setelah itu pelaku mencekik leher dan langsung menghempaskan tubuh korban ke tanah dan dalam keadaan terjatuh pelaku kembali mencekik leher korban sampai korban pingsan dan tak sadarkan diri sehingga pelaku menyangka korban sudah mati,” ujarnya.

Namun, setelah kejadian korban sadar dan minta bantuan ke warga setempat dan dilihat barang-barang berupa satu unit sepeda motor Honda beat, Dua buah Handphone, sehingga ditaksir kergian sekitar Rp.12.850.000.(W-01).