RUU Ciptaker Didukung Pengangguran, Ditolak Masyarakat Berpendidikan Tinggi

Ilustrasi pengangguran

HALOPADANG.ID — Lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan survei terkait Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dengan melibatkan 2.2y15 responden. Hasilnya, RUU Ciptaker lebih banyak ditolak oleh masyarakat dengan pendidikan tinggi dan tinggal di perkotaan.

Kalau dikategorikan menurut pendidikan, sebanyak 49 persen masyarakat berpendidikan tinggi tahu soal RUU Ciptaker, sementara yang SMA hanya 30 persen responden yang tahu. Untuk SMP pun hanya 15 responden dan SD atau kurang juga hanya 17 persen responden yang tahu.

Diantara yang tahu itu, sekitar 42 persen responden dari kalangan pendidikan tinggi tegas menolak RUU Cipta Kerja. Untuk SMA sebanyak 39 persen responden, SMP 23 persen responden dan 33 persen responden untuk kalangan pendidikan SD ataupun di bawahnya.

Baca Juga :  Kejar Tiket Terakhir Olimpiade, Andre Rosiade: Tetap Semangat Garuda Muda!

“Dengan kata lain mereka yang berpendidikan lebih tinggi cenderung lebih tahu tentang RUU Cipta Kerja, namun juga lebih tinggi kecenderungannya untuk menolak RUU disahkan pada Agustus ini,” kata Deni Irvani, Direktur Riset SMRC saat memaparkan secara virtual, Selasa (14/7/2020).

Sebanyak 30 persen warga kota disebut mengetahui RUU Ciptaker. Sedangkan hanya ada 22 persen responden yang tinggal di desa mengetahuinya.

Dari angka tersebut, hanya 49 persen responden yang tinggal di perkotaan setuju kalau RUU Ciptaker disahkan. Angka tinggi justru tampak pada presentase warga desa yakni sebesar 57 persen responden yang mendukung.

Dukungan tersebut dinyatakan mengalami penaikan. Sebab, pada hasil survei yang dilakukan pada 24-26 Juni 2020 lalu, responden yang mendukung pengesahan RUU Ciptaker itu sebanyak 32 persen. Sedangkan yang tidak mendukung justru lebih banyak yakni 52 persen responden.

Baca Juga :  Andre Rosiade Apresiasi KBRI Qatar yang Fasilitasi Pendukung Timnas U-23

“Mayoritas warga yang tahu menilai RUU Cipta Kerja akan membawa manfaat bagi ekonomi Indonesia. RUU ini dianggap terutama akan meningkatkan kepastian berusaha, meningkatkan kemudahan berusaha, dan membuka lapangan kerja,” kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani.

Menurut Deni, gambaran tersebut menunjukkan adanya peningkatan dukungan agar RUU Cipta segera disahkan. Pada survei 24-26 Juni 2020, yang menyatakan mendukung RUU segera disahkan baru sekitar 37 persen sementara yang tidak mendukung 50 persen.

Meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum tahu adanya RUU Ciptaker. Sebab dari hasil survei, hanya ada 26 persen responden yang tahu dan 74 persen responden belum mengetahui soal RUU Ciptaker.

Baca Juga :  Kejar Tiket Terakhir Olimpiade, Andre Rosiade: Tetap Semangat Garuda Muda!

Sebagai informasi, survei tersebut digelar pada 8-11 Juli 2020. Survei dilakukan dengan cara wawancara via saluran telepon kepada 2.215 responden yang dipilih secara acak.

Margin of error untuk survei tersebut diperkirakan kurang lebih 2,1 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.