HALOPADANG.ID — Seorang pria di Kabupaten Kepulauan Mentawai berinisial KS (37), diduga memperkosa anak kandung. Bahkan, korban yang masih berusia 17 tahun dan berstatus pelajar itu kini sedang mengandung darah daging ayahnya sendiri.
Informasinya, korban kini sedang hamil 2 bulan. Semula, pihak keluarga tidak mengetahui bahwa korban hamil, hingga akhirnya terungkap ketika pergi berobat di Puskesmas Pembantu di Mentawai.
Menurut Kapolsek Sikabaluan Iptu Jennedi, korban saat itu mengalami sakit yang kemudian dibawa oleh tantenya untuk berobat. Selanjutnya, pengobatan pertama pihak puskesmas berpesan apabila merasa sakit dapat datang kembali berobat.
“Dan ketika korban dibawa kembali lagi berobat ke puskesmas, perawat melakukan pemeriksaan. Ternyata, korban hamil dan dari hasil pemeriksaan diketahui sudah mengandung selama dua bulan,” ujar Jennedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/7/2020).
pihak keluarga yang mendapat kabar langsung terkejut. Tante korban kemudian menanyakan perihal kehamilan tersebut dan siapa yang telah menghamili.
Namun, kata Jennedi, korban sempat berbohong dan mengatakan bahwa telah dihamili oleh pacarnya. Akan tetapi, pernyataan korban tidak begitu dipercaya oleh pihak keluarganya.
“Bersama keluarga yang lain, permasalahan kehamilan korban ini kembali dipertanyakan. Akhirnya, korban jujur yang telah menghamilinya adalah ayah kandungnya,” katanya.
Jennedi mengungkapkan, korban sempat tidak jujur karena mendapat ancaman dari ayah kandungnya tersebut. Pihak keluarga yang tidak terima, kemudian membuat laporan agar ayah kandung korban dapat diproses secara hukum.
“Kami melakukan penjemputan pelaku dan korban. Saat ini, pelaku telah kami amankan dan ditahan di mapolsek. Kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Mentawai,” tuturnya.