Ibu Kota Kembali Cetak Rekor Positif Corona, Jakarta Lockdown?

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: Suara)

HAOPADANG.ID — Lonjakan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta hari Minggu 12 Juli mencetak rekor, yaitu 404 kasus. Gubernur Anies Baswedan memberi sinyal akan melakukan rem darurat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi jika peningkatan kasus terus merangkak naik secara signifikan.

“Saya ingatkan kepada semua, jangan sampai situasi ini jalan terus sehingga kita harus menarik rem darurat atau emergency break,” kata Anies yang dikutip melalui channel Youtube Pemprov DKI, Minggu (12/7).

Rem darurat yang dimaksud Anies adalah kondisi awal saat PSBB diberlakukan. Seluruh aktivitas ekonomi, sosial, keagamaan, dihentikan sementara di luar rumah.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menuturkan, tingginya angka kasus positif Covid-19 di DKI selaras dengan masifnya pelacakan yang dilakukan Pemprov. Bahkan, jika merujuk standar World Health Organization (WHO), Anies mengklaim bahwa Jakarta telah melampaui standar dalam hal pelacakan dan tes kepada warganya.

“404 kasus baru tidak boleh dianggap enteng. Memang sebagian besar dari penambahan kasus harian ini adalah karena gencarnya kita melakukan yang disebut sebagai aktif case finding,” tuturnya. Anies mengklaim, tes PCR di Jakarta per minggu itu sudah tiga kali lipat dari standar yang ditetapkan WHO. Pemprov DKI akan terus meningkatkan kapasitas pelacakan dan test.

“Tes PCR itu positif ratenya selama ini itu berkisar sekitar 5 persen, karena persyaratan atau yang ditetapkan sebagai standar dari WHO adalah diperlukan 1000 testing per satu juta penduduk dan positif,” jelasnya.