Gagal Curi Motor karena Kunci T Terjatuh, Residivis Ini Dibekuk Polisi di Padang

Ilustrasi

HALOPADANG.ID – Kepolisian Resor Kota Padang membekuk residivis kasus pencurian karena diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Pasar Raya.

“Pelaku K (32) kami tangkap saat sedang berada di kawasan Pasar Raya Padang sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, di Padang, Sabtu (11/7/2020)

Tersangka hanya bisa pasrah saat diciduk petugas di kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang.

“Yang bersangkutan diamankan tanpa memberikan perlawanan, dan langsung diperiksa,” katanya.

Polisi kemudian juga menggeledah kediaman pelaku di kawasan Tarandam, untuk mencari pakaian yang dikenakan pelaku.

Sebab petunjuk kasus didapat ketika aksinya terekam oleh kamera pengintai (CCTV) saat sedang membuka kontak motor merek FU.

Dari kediamannya polisi menemukan pakaian yang sama dengan yang dikenakan pelaku dalam rekaman CCTV.

Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan serta mengembangkan kasus demi mencari apakah ada tempat lain yang “digarap” pelaku.

Sebelumnya, aksi K hendak mencuri sepeda motor di Basement blok II Pasar Raya Padang pada Kamis malam terekam oleh CCTV.

Pelaku membuka paksa kontak sepeda motor yang sedang terparkir menggunakan kunci leter T.

Hanya saja saat berhasil membuka paksa kontak sepeda motor, kunci leter T yang dipakai pelaku terjatuh dan terdengar oleh korban.

Karena aksinya dipergoki ia langsung melarikan diri dan meninggalkan lokasi serta sepeda motor.

Berbekal rekaman CCTV serta penyelidikan, akhirnya petugas mengamankan pelaku di kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang pada Sabtu (11/7).

K diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan telah dua kali keluar dari penjara.

situs toto situs toto barbartoto barbartoto